Dispertan PP Karanganyar Alokasikan Kebutuhan Pupuk Subsidi 2.230 Ton
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar mengalokasikan kebutuhan pupuk bersubsidi 2.230 ton untuk tahun 2022.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar mengalokasikan kebutuhan pupuk bersubsidi 2.230 ton untuk tahun 2022.
Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluh Dispertan PP Karanganyar, Nur Rohman Triastuti menyampaikan, usulan sementara kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Karanganyar tersebut telah disampaikan ke Distanbun Jateng pada awal Januari 2022.
"RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) itu kebutuhan selama satu tahun, dihitung tiga kali musim tanam," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/1/2022).
Dia merinci, 2.230 ton pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari urea sebanyak 1.380 ton, SP-36 sejumlah 100 ton, ZA sebanyak 100 ton, NPK sebanyak 300 ton dan organik granul 350 ton.
Nur menuturkan, usulan tersebut hanya sementara. Apabila nantinya perlu ada penambahan pupuk bersubsidi, lanjutnya, dinas akan mengusulkan penambahan pupuk ke Distanbun Jateng.
"Tahun sebelumnya itu serapan juga tidak seratus persen (urea). Mungkin karena ada beberapa petani yang mengurangi penggunaan urea dan beralih ke pupuk organik," jelasnya. (Ais).