Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Saat Masih Jadi PNS 3 Tahun Bolos, Kini Dipecat Justru Sering Ngantor Jadi Makelar KTP

Seorang pecatan PNS di Palembang menjadi makelar mengurus KTP dan KK. Ulahnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka Reno (35) pecatan PNS yang telah menipu warga ketika berada di Polsek Ilir Barat 1 Palembang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Seorang pecatan PNS di Palembang menjadi makelar mengurus KTP dan KK.

Ulahnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang menangkapnya atas laporan seorang warga.

Pelaku bernama Reno (35) masih mengenakan seragam PNSnya saat ditangkap.

Ia tampak menangis menyesali perbuatannya.

Baca juga: Dianggap Kurang Pedas, Ini Manfaat Baik Jahe Gajah Bagi Kesehatan

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 12 Januari 2022, Aries Kerikil Dalam Hubungan Hanya Sementara

Baca juga: Video Syur Pelajar di Baubau: Pelakunya Siswa SMK dan Siswi SMP, Ditonton dan Direkam 3 Teman

Reno menawarkan jasa kepengurusan Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebab, ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, usai dilaporkan oleh warga yang resah atas perbuatan Reno.

Ketika ditangkap, Reno masih mengenakan seragam PNS dengan atribut lengkap.

Pakaian itu rupanya digunakan tersangka untuk mengelabui para korbannya.

Reno sengaja datang ke rumah warga di Kecamatan Ilir Barat I sembari menawarkan jasa kepengurusan KTP, KK, PKH sampai BPJS.  

Bayar Rp 150.000

Budi (64) salah seorang warga menjadi korban penipuan Reno.

Ia telah memberikan uang sebesar Rp 150.000 kepada tersangka untuk mengurus KK dan PKH.

Namun, tiga minggu berjalan, tak ada kejelasan dari Reno.

"Dia (tersangka) ini menggunakan nama  Irul.

Setelah saya datang ke Camat IB I ternyata orangnya beda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved