Berita Semarang
38 Lapak Pedagang Liar di Eks Terminal Terboyo Semarang Dibongkar Satpol PP
Sebanyak 38 lapak pedagang liar di kawasan eks Terminal Terboyo dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Kamis (13/1/2022)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 38 lapak pedagang liar di kawasan eks Terminal Terboyo dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Kamis (13/1/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban ini mengacu pada Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahum 2018.
Saluran air tidak diperbolehkan untuk berdagang maupun sebagai tempat tinggal. Maka dari itu, pihaknya merobohkan 28 bangunan liar yang berdiri di atas saluran.
"Bangunan disini ini menyebabkan banjir di jalan raya depan (Jalan Kaligawe-red). Kemarin DPU sudah komunikasi dengan kami untuk pembongkaran bangunan," papar Fajar.
Dia mengingatkan pedagang maupun warga agar tidak kembali mendirikan bangunan di tempat tersebut. Pihaknya akan bertindak tegas apabila kembali ada bangunan liar.
Pasalnya, itu mengganggu ketertiban umum. Setiap musim penghujan, Jalan Kaligawe selalu banjir.
Apalagi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, telah mengucurkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Fajar berharap, ada kesadaran masyarakat untuk saling menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
"Tapi kok malah pedagang membangun lapak seenaknya. Makanya, kami bongkar. Lurah daerah sini sudah berulang kali memberitahu," ujarnya. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Petugas-Satpoks-Terminal-Terboyo.jpg)