Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Forum Mahasiswa

OPINI Stevalia Nugraheni : Kesehatan Mental Korban Kekerasan Seksual di Indonesia

BELAKANGAN ini ramai lagi kasus kekerasan seksual terhadap korban, baik perempuan maupun anak-anak.

WIKIHOW
Ilustrasi 

Oleh Stevalia Nugraheni

Mahasiswa S2 Psikologi Unika Soegijapranata

BELAKANGAN ini ramai lagi kasus kekerasan seksual terhadap korban, baik perempuan maupun anak-anak. Kebanyakan orang menyorot apa hukuman yang pantas bagi pelaku. Berapa tahun vonis yang dijatuhkan bagi pelaku kekerasan seksual.

Jarang perhatian publik kepada bagaimana kondisi mental korban. Adakah bantuan untuk korban dan cara pemulihan mentalnya.

Kasus yang sempat heboh adalah nama seorang perempuan bernama Novia.

Dia diduga melakukan bunuh diri karena depresi akibat hamil di luar nikah dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh oknum polisi berpagkat Bripda, kekasihnya. Dan masih banyak lagi kasus kekerasan seksual, yang disorot publik adalah pelakunya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat adanya tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus.

Jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.

Kemudian jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.

Pemerintah harus melakukan adanya pembenahan pada Lembaga layanan masyarakat terkait masalah ini. Lembaga terkait harus lebih “aware” dan lebih sensitive lagi terhadap kasus yang terjadi terhadap perempuan.

Karena ditakutkan adanya penambahan korban lagi dalam kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Perilaku seksual pranikah pada remaja adalah perilaku karena adanya dorongan seksual yang dilakukan oleh lawan jenis dan belum resmi terikat dalam perkawinan.

Perilaku seksual pranikah dapat menimbulkan beberapa akibat, seperti kehamilan diluar nikah yang tidak dikehendaki, kesehatan ibu dan bayi, putus sekolah bagi yang masih sekolah, penyakit menular, depresi.

Pada remaja yang hamil di luar nikah mengalami sebuah kecemasan terhadap nasib masa depan janin yang ada di dalam kandungannya.

Kecemasan itu muncul disebabkan karena kehamilannya saat ini dilakukan dengan pasangan yang bukan suaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved