Berita Video

Video 4 Warga Banyumas dan Pemalang Spesialis Pembobolan Kantor Pos Dibekuk Polisi

Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku pembobolan kantor pos yang beraksi di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video 4 warga Banyumas dan Pemalang spesialis pembobolan kantor pos dibekuk polisi.

Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku pembobolan kantor pos yang beraksi di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah.

Ada empat pelaku yang ditangkap yakni AH (21) warga Pemalang, AP (27) Warga Banyumas, ES (36) warga Banyumas, SM alias Dion (32) warga Banyumas.

Namun masih ada satu pelaku yang masih buron yakni berinisial AR warga Pemalang.

Dirreskrimum Kombes Pol, Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pelaku memang menargetkan Kantor Pos sebagai objek pencurian. 

Ada 5 kantor pos yang menjadi target pencurian yakni kantor pos Magelang, Brebes, Tegal, Slawi, dan Pekalongan.

"Selain di Kantor Pos para pelaku juga beraksi di beberapa minimarket dan ruko-ruko di wilayah Polda Jateng," ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, para pelaku melakukan aksinya dengan merusak kawat berduri, mencongkel gembok, hingga pintu.

Dari lima lokasi pencurian, kerugian yang ditimbulkan tembus ratusan juta rupiah.

"Mereka mengambil genset, baterai tower, dan uang," tuturnya.

Dikatakannya, kelima pelaku mempelajari terlebih dahulu kondisi kantor pos.

Pelaku menganggap kantor pos sangat mudah untuk dibobol.

"Dari 5 TKP tersebut pelaku hanya berhasil membobol 3 TKP."

"Sementara 2 TKP pelaku tidak berhasil tetapi sudah melakukan upaya-upaya percobaan," jelasnya.

Ia menuturkan pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP.

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved