Berita Jakarta
Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT KPK di Mal, Uang Rp 1 Miliar Disita
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK di sebuah mal.
TRIBUNJATENG.COM - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di daerah Jakarta Selatan pada Rabu, (12/1/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seperti diberitakan Kompas.com, menjelaskan, penangkapan terhadap Abdul Gafur berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian, lembaga antirasuah itu bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Menurut Alex, penyerahan uang tersebut diduga berlangsung di sebuah cafe dan Pelabuhan di Balikpapan.
Uang dari para kontraktor itu diterima Nis Puhadi alias Ipuh selaku orang kepercayaan Abdul Gafur.
"Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP (Nis Puhadi) kemudian melaporkan kepada AGM (Abdul Gafur) bahwa uang siap untuk diserahkan kepada AGM," ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Abdul Gafur kemudian meminta Nis Puhadi membawa uang tersebut ke Jakarta.
Saat tiba di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky yang juga merupakan orang kepercayan Bupati.
Kemudian keduanya bersama-sama ke rumah Abdul di Jakarta Barat.
Singkat cerita, Abdul bersama Ipuh dan Bendara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis akan pergi ke sebuah acara di Jakarta.
Setelah itu, mereka pergi ke sebuah mal di Jakarta selatan dengan membawa uang Rp 950 juta.
Saat itu, Abdul juga meminta Nur untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekeningnya. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper.
Tim KPK pun bergerak untuk menangkap ketiganya ketika keluar dari mal.
"Tim KPK seketika itu langsung mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar," ucap Alex.
Selain itu, KPK turut menemukan uang di rekening bank milik Nur senilai Rp 447 juta. Uang itu diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan.