Marak Teror Wartawan Gadungan dan LSM ke Kades dan Camat Kebumen
Sejumlah camat di Kabupaten Kebumen mengeluhkan keberadaan wartawan gadungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Sejumlah camat di Kabupaten Kebumen mengeluhkan keberadaan wartawan gadungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengganggu kinerja pemerintahan.
Para camat di Kabupaten Kebumen mengikuti rapat bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Ruang Jatijajar, Komplek Pendopo Kabumian, Senin ( 17/1/2022).
Di antara agenda yang dibahas, di antaranya mengenai laporan camat tentang adanya wartawan gadungan dan LSM.
Kepada Bupati, mereka mengeluh, saat ini banyak wartawan yang tidak jelas asal usulnya melakukan teror, berupa ancaman bahkan pemerasan kepada camat dan kepala desa melalui pesan WhatsApp (WA).
Orang yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis ini mengancam dengan berbagai pemberitaan miring.
"Bahkan ada yang mendapat ancaman, dimintain uang dan segala macam melalui pesan WA. Melakukan pressure," ujar Bupati, Senin (17/1/2022)
Bukan hanya camat, para kepala desa juga memiliki problem sama.
Mereka banyak didatangi orang mengaku dari LSM dan wartawan tidak jelas untuk menanyakan informasi untuk bahan memeras.
Caranya dengan pressure kepada yang bersangkutan untuk diberitakan di medianya.
"Kalau sudah diancam-ancam gitu bisa dilaporkan ke polisi, apalagi kalau sampai ada pemerasan. Bisa dilaporkan," jelasnya.
Bupati berpesan kepada camat dan kepala desa agar tidak takut kepada siapapun, baik LSM atau wartawan yang suka mengancam.
Dengan catatan, para camat dan kepala desa ini bekerja dengan benar, sesuai aturan.
"Yang penting camat dan lurah bekerja sesuai aturan tidak menyalahgunakan kewenangan. Sepanjang itu dilakukan, jangan pernah takut kepada pihak yang ingin memberikan tekanan," terangnya.
Bupati mengatakan, wartawan atau LSM juga ada ketentuan yang mengatur.
Seorang jurnalis yang benar harus jelas medianya, struktur organisasinya, harus berbadan hukum, dan tercatat pada Dewan Pers.
Sebab sekarang banyak orang membuat website sendiri, dan bebas meng-upload informasi di websitenya.
Ia tak menyalahkan sepanjang informasi yang disampaikan benar.
Kecuali isi pemberitaanya tidak berimbang, atau hanya digunakan untuk alat memeras dan menjatuhkan karakter orang lain.