Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Airlangga Hartarto

Menko Airlangga Minta Jumlah Kematian CFR Kasus Covid-19 Diwaspadai: Naik 29,03 Persen

Perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers seusai Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (16/1). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perkembangan pengendalian pandemi Covid-19 terus dipantau Pemerintah.

Terutama pada awal tahun ini, di mana mobilitas masyarakat cukup tinggi karena liburan Nataru, dan terdapat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di antara mereka.

PPLN inilah yang menyumbang jumlah kasus Omicron di Indonesia yang cukup signifikan.

Kasus Aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

Proporsi Kasus Aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional).

Kasus Konfirmasi Harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu (16/1).

Adapun hal yang patut diwaspadai, lanjut Menko Airlangga, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen (dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir).

Perkembangan Kasus Varian Omicron

Perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal.

Kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75 persen) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki.

Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari.

Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.

“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Menko Airlangga.

Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved