Haji dan Umrah
Benarkah Arab Saudi Belum Beri Kepastian Ibadah Haji 2022? Ini Penjelasan Menteri Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga opsi skenario dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/ 2022M
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan tiga opsi skenario dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/ 2022M dalam kondisi pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketiga opsi tersebut tetap dipersiapkan meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2022.
"Mengingat sampai saat ini penanganan Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil tiga opsi," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1/2022).
Menurut Menag, tiga opsi itu adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota jemaah penuh, kuota jemaah terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2022.
Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu memberangkatkan jemaah kuota penuh.
"Tentu kita berharap agar wabah ini segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan normal seperti penyelenggaran ibadah haji seperti tahun-tahun sebelum pandemi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintahan akan memberangkatkan jemaah haji pada 2020 jika penyelenggaraanya resmi dijadwalkan.
Kemenag juga telah menyiapkan pedoman penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji
"Kemudian jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441H atau 2020M," ucap Yaqut.
"Dan kami sudah membentuk tim penyediaan akomodasi konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi, saat ini, kami sedang melakukan proses administrasi untuk keberangkatan tim tersebut," ujarnya.
Lebih jauh Yagut mengatakan, kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M akan ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kepastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi," katanya.
Namun ia memastikan, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk juga nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah haji.
"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.