Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Hati R Hancur Berkeping, Niat Lapor Dirudapaksa Malah Diejek Oknum Perwira Polisi, Kapolda Bertindak

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tri Widodo
R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). 

Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

Pihaknya akan menyelidiki keterangan pelapor yang mengaku dijemput orang yang mengaku sebagai oknum polisi.

Pelapor kemudian dibawa keliling oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan perkara dugaan perjudian suaminya.

"Kronologinya seperti apa, ini yang kita sedang ungkap," imbuhnya.

Kasatreskrim Dicopot

Kasatreskrim Polres Boyolali  dicopot dari jabatan karena diduga melakukan ucapan tidak senonoh terhadap R pelapor pelecehan seksual yang sedang membuat laporan polisi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan korban yang merupakan seorang wanita tersebut sedang mengadukan perkaranya di Polres Boyolali.

Namun wanita itu tidak mendapatkan pelayanan oleh oknum anggota Polri di wilayah tersebut.

"Yang pertama saya sampaikan sebagai Kapolda saya minta maaf atas anggota kami yang kurang bertanggungjawab," ujarnya saat konfrensi pers di Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Kapolda telah memerintahkan Ditreskrimum  untuk melakukan pelayanan terhadap pelapor di Polda Jateng.

Saat ini kasusnya telah ditangani dan dituntaskan secepatnya.

Terkait oknum anggota Polri di Polres Boyolali, Kapolda memerintahkan untuk dicopot terkait etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik. 

"Kasatreskrim Polres Boyolali  langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," tegas Kapolda.

Menurutnya, ada satu orang yang telah diperiksa, dan empat orang saksi telah dibawa ke Polda untuk di proses sesuai dengan kepangkatan maupun pelanggarannya  dilakukan anggota tersebut.

"Yang jelas saya perintahkan copot hari ini dan hari ini kami serah terima," kata dia.

Ia menuturkan saat ini Polda Jateng telah membentuk komisi kode etik. Saat komisi kode etik telah menuju ke Polres Boyolali 

Harapan saya Polda Jateng akan selalu memberikan pelayanan  yang terbaik  kepada masyarakat.

Bagi anggota Polri yang tidak bisa menjalankan tugas pokoknya akan kami proses sesuai hukum berlaku dan ini sudah diwanti-wantin ke seluruh jajaran kami agar jang coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan aduan atau bentuk apapun kepada masyarakat," ujarnya. (Tribunsolo, Tribunjateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved