5 Orang Blora Tewas Minum Arak Tradisional dan Anggur Merah
Pesta minuman keras (miras) di kecamatan Cepu yang menewaskan lima orang, Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pesta minuman keras (miras) di kecamatan Cepu menewaskan lima orang.
Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengungkapkan telah dilakukan olah TKP terkait kasus ini.
"Kita tengah melaksanakan olah TKP untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat," ucapnya saat ditemui awak media usai melakukan olah TKP, Rabu (19/01/2022).
"Ada informasi ada beberapa orang meninggal dunia yang menurut informasi hari sebelumnya itu informasi habis mengkonsumsi minuman keras jenisnya seperti apa kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Kapolsek menerangkan jumlah orang yang meninggal dalam kasus ini.
"Informasi awal ada lima orang di hari dan tempat berlainan," terangnya.
Dalam olah TKP ini, Kapolsek mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan barang-barang sebagai bukti dalam kasus ini.
"Kita temukan ada beberapa botol yang diduga bekas arak tradisional. Ada dua botol tanggung yang kapasitas 600 ml. Ada beberapa botol anggur merah," ungkapnya.
"Kita mengamankan kira-kira sumber-sumber dari mana beliaunya dari mana kita pelajari lebih lanjut," sambungnya.
Dalam perkara ini pihaknya masih berupaya mendalami kasus ini.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar menghindari miras.
"Himbauan pada masyarakat karena minuman keras seperti arak kandunganya seperti apa sebaiknya kita hindari. Ada contoh seperti ini tolong jangan menjual apa lagi mengkonsumsi," imbaunya.
"Nanti kita akan tindak lanjut kita akan lakukan razia untuk tempat yang dipakai menjual miras," imbuhnya.
Adapun pesta minuman keras (miras) di kecamatan Cepu menewaskan lima orang.
Kelima orang tersebut meninggal secara berurutan setelah berpesta pada Minggu (16/01/2022) dan Senin (17/01/2022).
Diketahui korban meninggal pada pesta miras tersebut DP (39), AS (50), DA (28), PY (60), dan EA (28).
Semuanya warga Cepu.
(kim)