Penendang Sesajen Semeru Ditangkap, Bupati Lumajang Ingin Interogasi Sendiri
Polisi telah menangkap serta menetapkan tersangka ke pelaku penendang sesajen Gunung Semeru.
TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Penendang sesajen Gunung Semeru telah ditangkap.
Aksi yang disebut menodai persatuan warga itu viral di media sosial.
Pelakunya bernama Hadfana Firdaus.
Hadfana Firdaus kini telah menjadi tersangka.
Beredar informasi Polda Jawa Timur akan menyerahkan HF ke Polres Lumajang.
Semua proses penetapan hukum memungkinkan akan dilakukan di Lumajang.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo, membenarkan hal tersebut.
Rencananya, oleh jajaran Polda Jawa Timur HF dikirim ke Lumajang pada besok (20/1/2022).
"Sore kemungkinan tapi untuk jamnya belum bisa dipastikan," ujar Fajar.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon baik rencana itu.
Bupati ingin mengintrogasi sendiri motif HF melakukan aksi menendang sesajen.
Menurut pria yang karib disapa Cak Thoriq, selama ini masyarakat Lumajang hidup berdampingan dengan adat keberagaman budaya.
Ia tak ingin hubungan harmonis ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami bahwa kemajemukan adalah kekayaan bangsa Indonesia.
"Saya begini kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan. Maunya apa sih datang ke Lumajang. Kalau mau relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan," kata Bupati Thoriq.
(*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com