Berita Boyolali
Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia di Boyolali Dimusnahkan
Pemusnahan knalpot brong dilakukan oleh Kapolres Boyolali AKBP Morrys Ermond di halaman Satlantas Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali musnahkan ratusan knalpot brong hasil razia secara intensif.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan oleh Kapolres Boyolali AKBP Morrys Ermond di halaman Satlantas Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).
"Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Oleh sebab itu sanksi yang dapat diterima oleh pelanggar dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 250 ribu .
"Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti berupa kendaraan beserta knalpot brong sebanyak 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan," jelasnya.
Ia mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan.
Sebab selama ini banyak aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
"Banyak pengguna jalan mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara akibat suara bising knalpot brong. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.(*)
Gara-gara Ban Usang, 3 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo |
![]() |
---|
Kronologi Direktur Bank di Boyolali Ditemukan Meninggal, Mulut Keluar Banyak Darah |
![]() |
---|
Kantor Desa Kuwiran Dibongkar Terdampak Tol Solo-Yogyakarta, Layanan Terpaksa Pindah di Rumah Warga |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Boyolali Ditemukan Tergeletak Ditutupi Seng, Kepalanya Luka, Diduga Dianiaya Pacar |
![]() |
---|
Spiderman Boyolali Suka Tolong Pengendara Motor Kehabisan Bensin di Jalan, Ini Sosoknya |
![]() |
---|