Berita Jepara
Bupati Jepara Tegaskan 2023 Pembangunan Fokus pada 3 Hal
Bupati tegaskan Pemkab Jepara pada 2023 dalam kebijakan pembangunan fokus tiga hal.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bupati Jepara menegaskan Pemerintah Kabupaten Jepara pada 2023 kebijakan pembangunan fokus tiga hal, yakni pada penguatan sumber daya manusia (SDM), ekonomi, dan infrastuktur.
Bupati Andi menamnahkan ada lima isu strategis dan permasalahan yang masih dihadapi. Pertama yakni pembangunan kualitas SDM yang berdaya saing; penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat; pembanguann ekonomi yang kokoh dan berkealajutan; perwujudan kota yang maju, modern dan berkelanjutan dan kelima tata kelola pemerintahan yang gesit, adaptif dan kolaboratif.
“Berdasarkan data tahun 2020, angka rata-rata lama sekolah sebesar 7,68 dan menempati urutan ke-16 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ini salah satu yang perlu untuk ditingkatkan dan butuh kerjasama dari semua elemen,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis (20/1/2022).
Dia meminta pimpinan perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 agar memperhatikan dan menyelaraskan dengan prioritas pembangunan yang telah dicanangkan, sehingga terbangun sinergitas program pembangunan dari setiap entitas.
“Seluruh perangkat daerah harus untuk berifikir secara terbuka, memiliki misi kedepan terintegratif dan inovatif yang mampu mengintregasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Andi itu menyebut jika money follow priority program harus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Hal ini, kata dia, karena kemampuan APBD dalam membiayai pembangunan sangat terbatas.
“Hal ini diimplementasikan dengan cara mengamankan alokasi pada prioritas, realokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya serta efisiensi program atau kegiatan non prioritas,” tegasnya. (*)