Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Minyak Goreng Rp14.000, Minimarket Diserbu

Warga antusias menyambut kebijakan pemerintah menjual minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022).

TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Ilustrasi belanja minyak goreng 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Warga antusias menyambut kebijakan pemerintah menjual minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022).

Warga menyerbu minimarket demi bisa mendapat minyak goreng harga murah.

Seorang warga, Yuni, akhirnya mendapat minyak goreng Rp14 ribu per liter di sebuah minimarket Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah sempat berkeliling ke empat minimarket lain.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter


"Ini saya udah empat tempat minimarket datang, akhirnya saya baru dapet.

Di minimarket lain yang sebelumnya sudah pada habis," kata Yuni, Rabu (19/1/2022).

Yuni menceritakan dirinya harus berjuang susah payah demi mendapatkan satu minyak goreng ukuran dua liter dengan harga Rp28 ribu.

Setibanya di minimarket, stok minyak goreng di etalase sudah nyaris habis dan hanya tersisa kurang dari 10 botol kemasan ukuran dua liter.

Padahal setiap minimarket dibatasi hanya boleh membeli dua liter minyak goreng per-orang dan animo masyarakat sangat tinggi.

“Dapatnya satu, nggak boleh beli dua. Harganya Rp28 ribu, sebelumnya kan sampai Rp 40 ribu ya, karena saya botol dua liter jadi satu,” ucapnya.

Yuni mengaku datang ke minimarket pada sore hari, karena baru dapat informasi mulai hari ini pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.

 
"Tadi dapat info dari adik di grup (WhatsApp) siang jadi langsung ke sini," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah menggulirkan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga sebagai upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat. Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," lanjut Mendag.

Terkait ini, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Mendag mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Serbu Minimarket, Buru Minyak Goreng Harga Rp 14.000

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Respons Video Dorce Gamalama Minta Bantuan untuk Berobat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved