Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Daftar 5 Daerah di Jateng yang Masih Memiliki Penduduk Miskin Ekstrem

Dari data yang ada di BPS Jateng, angka kemiskinan di Jawa Tengah pada Maret 2021 tercatat ada 11,79 persen atau 4,11 juta jiwa

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Dok Fraksi Partai Gerindra
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persoalan kemiskinan masih membelit Provinsi Jawa Tengah.

Dari data yang ada di BPS Jateng, angka kemiskinan di Jawa Tengah pada Maret 2021 tercatat ada 11,79 persen atau 4,11 juta jiwa.

Tercatat ada lima daerah yang memiliki jumlah penduduk miskin ekstrem, sehingga harus segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Kelima daerah itu adalah Kabupaten Kebumen, Brebes, Banjarnegara, Pemalang, dan Banyumas.

Dari lima kabupaten tersebut juga sudah dipetakan lima kecamatan paling miskin di tiap kabupatennya. Dengan langkah itu, maka diharapkan upaya pengentasan kemiskinan bisa tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mendorong agar Pemprov Jateng serius dalam upaya menangani kemiskinan ekstrem yang tersebar di lima daerah tersebut.

"DPRD Jateng akan terus mendorong dan mensupport Pemprov Jateng dalam menangani kemiskinan ekstrem, salah satunya dengan menyiapkan anggaran yang memadai, sehingga kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut bisa tertangani dengan baik," katanya, Jumat (21/1/2022).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, Pemprov Jateng harus menggandeng sejumlah pihak untuk gotong royong menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem pada beberapa daerah di Jawa Tengah.

"Pemprov memiliki tanggung jawab dan tugas untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Di antaranya tentang persoalan rumah yang tidak layak huni, penyediaan jamban atau sanitasi yang memadai, pemenuhan air bersih, akses pendidikan, akses kesehatan, dan penerangan atau listrik yang cukup," paparnya.

Terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrem di lima daerah itu, Heri mengatakan, harus terus didorong agar kinerjanya bisa lebih maksimal. Pihaknya optimistis, dengan kekuatan lokal dan gotong royong bersama, hal itu bisa diselesaikan dengan cepat.

"Pemprov sudah menargetkan secara reguler bisa segera diselesaikan. Makanya kami mendorong program bantuan top up dari pemerintah harus disalurkan secepatnya. Termasuk untuk program yang lain, seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, jambanisasi, pemasangan instalasi listrik, air dan lainnya, bisa selesai dengan menggandeng pihak lain," jelasnya.

Upaya menggandeng sejumlah pihak untuk gotong royong menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem pada beberapa daerah di Jawa Tengah, katanya, bisa menjadi solusi.

Kerja sama atau kolaborasi antar elemen bangsa, diyakini mampu mengatasi kemiskinan di daerah yang menjadi sasaran utama.

Selain perlu kerja sama, lanjutnya, DPRD Provinsi Jateng terus mendorong adanya pembenahan infrastruktur di pedesaan yang masuk katagori kemiskinan ekstrem. Apalagi di lima daerah yang jadi sasaran, infrastruktur desanya harus segera dilakukan pembenahan semaksimal mungkin.

"Dengan pembenahan infrastruktur pedesaan ini maka dipastikan perekonomian di desa dapat tumbuh dengan baik," ujarnya.

Dikatakannya, dengan bergeraknya perekonomian desa itu, mampu menekan angka kemiskinan karena potensi desa bisa dioptimalkan. Akses mobilitas masyarakat desa akan lebih lancar dan mudah.

"Dengan pembangunan infrastruktur desa, diharapkan roda perekonomian bisa kembali menggeliat dan masyarakat makin sejahtera, konektifitas antarwilayah juga semakin baik," harap legislator dari Dapil 9 Jateng (Kabupaten Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo).

Untuk itu pihaknya ingin agar Pemprov Jateng memiliki target yang jelas dalam menangani kemiskinan ekstrem.

"Pemprov harus menargetkan angka kemiskinan ekstrem di daerahnya bisa menjadi nol persen pada tahun 2024 mendatang misalnya. Ini penting sehingga kita memiliki arah yang jelas," tegas Heri Pudyatmoko.

Ia menambahkan, kemiskinan merupakan suatu ketidaklayakan keadaan hidup yang disebabkan oleh ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan.

"Adapun kondisi kemiskinan ekstrem, sebagaimana definisi dari Bank Dunia, adalah masyarakat yang hidup dengan pendapatan kurang dari Rp 11.000 per hari," katanya.

Hal tersebut berbeda dengan penduduk miskin relatif, yang masih memiliki peluang mengembangkan usaha berkelanjutan, penduduk miskin ekstrem umumnya tidak memiliki aset produksi sendiri, bekerja dengan upah rendah, dan hidup serba pas-pasan bahkan sering kekurangan. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved