OPINI
OPINI Sukamto : Implementasi Pelayanan "Khidmah" Sebuah Pemasaran di Sektor Publik
SEKTOR publik merupakan sektor di mana pemerintah menyediakan pelayanan kepada masyarakatnya dengan berbagai layanan yang ada.
Oleh Sukamto, SKM, MKes
Mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen Unissula Semarang
Kepala Balai Labkes dan Pengujian Alkes Jateng
SEKTOR publik merupakan sektor di mana pemerintah menyediakan pelayanan kepada masyarakatnya dengan berbagai layanan yang ada.
Sektor public akan menghasilkan produk jasa berupa pelayanan publik dan produk barang berupa barang publik.
Adanya Sektor publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak publik.
Komposisi sektor publik berbeda antarnegara, tetapi umumnya mencakup bidang militer, kepolisian, transportasi umum, pendidikan, dan kesehatan.
Sektor publik umumnya mencakup lembaga pemerintah dan BUMN. Dalam upaya memberikan layanan pada masyarakat maka diperlukan strategi bagaimana masyarakat atau pelanggan mendapatkan kepuasan melalui pelayanan yang mereka terima.
Perbedaan mencolok dalam tujuan pelayanan konvensional dengan pelayanan yang berlandaskan nilai Islam mengharuskan pendekatan yang berbeda.
Kesenjangan ini memberikan kesempatan untuk mengkaji dalam memperoleh pengetahuan baru yang dapat mengembangkan ilmu marketing.
Tulisan ini menggambarkan pentingnya nilai-nilai Islam antara lain Khidmah melayani dengan setulus hati dalam pelayanan public dengan literatur empiris dan teoritis tentang Islamic marketing untuk mengembangkan kerangka konseptual berbasis teori integratif yang menghubungkan Khidmah service dengan kinerja marketing.
Pelayanan publik menjadi urgen sebab mempunyai hubungan dengan masyarakat banyak, yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan.
Oleh karena itu institusi pelayanan publik dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non pemerintah.
Apabila pelayanan publik dilakukan oleh pemerintah maka organisasi birokrasi pemerintahan merupakan organisasi yang berada di garda terdepan dan berhubungan dengan pelayanan publik.
Dan jika dilakukan oleh non pemerintah, dapat berbentuk organisasi partai politik, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan lain.
Apapun bentuk institusi pelayanananya, yang terpenting adalah bagaimana memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan dan kepentingannya.