Berita Semarang

Gelar Razia, Polisi Jaring Puluhan Motor Sport Pakai Knalpot Brong di Semarang

Sejumlah motor sport di Kota Semarang terjaring razia knalpot brong yang dilakukan Polsek Genuk.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
dok. Polsek Genuk
Polsek Genuk mengamankan puluhan motor sport dan modifikasi yang berknalpot brong, Sabtu (22/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah motor sport di Kota Semarang terjaring razia knalpot brong yang dilakukan Polsek Genuk.

Deretan motor sport seperti Honda CBR150R,Yamaha Monster, Suzuki GSX-R 150,Ninja ZX-RR dan lainnya harus berurusan dengan polisi.

Pemilik juga harus rela knalpot brong yang mereka pasang dilepas petugas.

Tak hanya motor sport, berbagai motor modifikasi seperti  Megapro Herex juga tak luput dari operasi petugas.

"Iya total kami tindak 45 pemotor yang memakai knalpot brong," jelas Kapolsek Genuk Kompol Subroto saat dihubungi Tribunjateng.com.

Ia menegaskan, para pelanggar diminta membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan menggunakan lagi knalpot brong.

"Yang brong harus dilepas diganti knalpot standar pabrikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Semarang Utara melakukan razia knalpot brong.

Kali ini para anggota mendatangi sejumlah bengkel.

Hasilnya, polisi mendapatkan lima motor dengan knalpot brong di bengkel di Jalan Kolonel Sugiono dekat jembatan Mberok.

"Motor berknalpot brong itu disiapkan untuk trek-trekan di jalan raya," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Yohanes Agus, Sabtu (22/1/2022).

Para motor yang berknalpot brong lantas disuruh mencopot knalpot tersebut.

Mereka kemudian diminta agar mengganti knalpot motor dengan knalpot standar.

Menurut Yohanes, operasi itu bagian dari memuwujudkan Kota Semarang yang bebas polusi suara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved