Pak Kades Batang 'mumet' Bendaharanya Hilang Bawa Uang Desa Rp 90 Juta: dia kecanduan judi online

Bendahara Desa Wonosobo, Kecamatan Reban melarikan diri setelah menggelapkan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Dina Indriani
Kepala Desa Wonosobo Kecamatan Reban, Barkah Mulyo (dua kiri) saat ditemui di kantornya, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNUJATENG.COM,BATANG - Bendahara Desa Wonosobo, Kecamatan Reban melarikan diri setelah menggelapkan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Wonosobo, Barkah Mulyo.

Barkah mengatakan bawahannya itu diduga kecanduan judi online, dan melarikan diri sejak tanggal 9 November 2021 lalu.

Bendahara desa yang bernama Joyo itu menggelapkan uang BST sebesar Rp 60 juta. 

Uang tersebut rencananya diberikan pada 25 orang penerima bantuan dalam jangka 7 kali. 

Selain itu, ia juga membawa kabur uang pengaspalan jalan senilai Rp 30 juta. Seluruhnya berasal dari Dana Desa (DD).

Sehingga total uang yang dibawa kabur Rp 90 juta.

"Saya sendiri tidak mengerti kalau dia kecanduan judi online, tapi dengarnya istrinya sering melihat suaminya bermain laptop hingga jam 3 pagi," tuturnya saat ditemui, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, dikatakannya pelaku yang kabur bersama istrinya sudah tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. 

"Kami juga melakukan upaya pencarian, menyisir kontrakan-kontrakan di berbagai tempat dan meminta keluarga untuk ikut mencari," ujarnya.

Namun demikian, pihak keluarga dengan desa berinisiatif menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan. 

"Dari pihak keluarga sudah bertanggungjawab, mereka mau mengganti uang yang ditilap, uang itu diambilkan dari hasil pembagian warisan oleh orang tua pelaku," imbuhnya.

Barkah merasa lega, uang kerugian telah diganti pihak keluarga. 

Pihaknya pun merasa kecolongan dengan peristiwa itu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved