Berita Karanganyar
487 Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Karanganyar , Pemilik Mayoritas Pelajar SMA
Sejumlah 487 sepeda motor berknalpot brong terjaring razia yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Karanganyar selama hampir tiga pekan ini.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 487 sepeda motor berknalpot brong terjaring razia yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Karanganyar selama hampir tiga pekan ini.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, terhitung sudah 487 kasus pelanggaran knalpot brong yang ditindak oleh Satlantas Polres Karanganyar sejak 6-24 Januari 2022.
Dari data yang dihimpun, jumlah pelanggar knalpot brong didominasi oleh remaja yang duduk di bangku sekolah menengah atas.
Oleh karena itu langkah edukasi ke sekolah-sekolah dipandang efektif mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Kami melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas, sasarannya ya siswa-siswi sekolah yang masih mudah terpengaruh oleh teman-temannya," kata Kasatlantas Polres Karanganyar saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/1/2022).
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pelajar SMK/SMA dengan mendatangi sekolahan.
Selain sosialisasi ke sekolahan, Satlantas juga melakukan himbauan ke toko sparepart dan bengkel-bengkel kendaraan bermotor di wilayah Karanganyar.
Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan baik itu pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil. (Ais).