Berita Cilacap

55 Bandar Narkoba Dipindah Ke Lapas High Risk Nusakambangan Cilacap Jateng

Adapun napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut, sebelumnya tengah menjalani pidana di Lapas Tangerang, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Cilegon d

Editor: m nur huda
Dok. Lapas Nusakambangan
Ilustrasi - Dalam foto, pemindahan napi kasus narkoba dari Lapas Kelas 1 Semarang menuju lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah 58 narapidana yang mayoritas merupakan bandar narkoba pada sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2021).

Dari 58 Narapidana tersebut, 55 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba sedang 3 orang lainnya adalah narapidana kasus pembunuhan dengan kategori high risk.

“58 Narapidana ditempatkan di Lapas high risk Karanganyar, hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” ujar Kepala Kanwil Banten Tejo Harwanto, dalam siaran pers, Rabu.

Baca juga: Napi Produsen Ekstasi Kini Tempati Sel Super Maximum Security di Nusakambangan

Baca juga: 76 Narapidana Kriminal dari Lampung Dipindah Ke Lapas High Risk Nusakambangan

Proses pemindahan 58 narapidana ke Nusakambangan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Adapun napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut, sebelumnya tengah menjalani pidana di Lapas Tangerang, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Cilegon dan Lapas Serang.

"Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan tes antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan," ucap Tejo.

Keberangkatan 58 narapidana ke Lapas Nusakambangan itu dilakukan pada Selasa (25/1/2022) malam.

Keberangkatan dari Banten tersebut dikawal ketat menggunakan barracuda yang merupakan kendaraan tempur satuan Brimob.

"58 narapidana asal Lapas Wilayah Banten tersebut memasuki area lapas high risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib," tutur Tejo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "58 Bandar Narkoba dan Napi Pembunuhan Ditempatkan di Lapas High Risk Nusakambangan

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved