Berita Nasional

Ini Permintaan PM Singapura Setelah Indonesia Berhasil Rebut Batas Wilayah Udara di Kepri dan Natuna

Indonesia berhasil mengambil alih pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna yang sela

Editor: m nur huda
Setpres/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) menyaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran menunjukkan dokumen perjanjian penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). 

 

TRIBUNJATENG.COM, BINTAN – Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil menguasai wilayah udara Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna yang selama ini dikuasai Singapura.

Indonesia berhasil mengambil alih pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) untuk wilayah tersebut.

Meski telambat dua tahun dari target, pemerintahan Presiden Jokowi akhirnya dapat mengambil FIR sektor A, B, dan C dari otoritas Singapura.

Hal ini terjadi setelah ada kesepakatan yang dibuat antara Indonesia dan Singapura mengenaik penyesuaian pelayanan batas ruang udara.

Baca juga: Akhirnya, Wilayah Udara di Kepri & Natuna Dikuasai Indonesia, Sejak Merdeka Diambil Singapura 

Kesepakatan penyesuaian FIR ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1/2022).

Lantas, bagaimana respons Singapura mengenai pengambilalihan FIR oleh Indonesia ini?

Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengatakan perjanjian FIR antara Singapura dan Indonesia akan memastikan bahwa layanan kontrol lalu lintas udara disediakan dengan aman, sekaligus memungkinkan Bandara Changi tumbuh dalam jangka panjang sebagai hub udara internasional.

Berbicara kepada wartawan setelah penutupan 5th Singapore-Indonesia Leaders' Retreat di Bintan, Lee mencatat bahwa Perjanjian FIR menyetel kembali batas-batas FIR menjadi secara umum sesuai dengan batas-batas wilayah Indonesia.

“Tetapi, kedua, (perjanjian FIR akan) memastikan bahwa (Bandara) Changi mampu beroperasi secara efisien, aman dan lengkap, serta menyediakan layanan kontrol lalu lintas udara agar berfungsi sebagai bandara internasional yang penting, dan dapat tumbuh dalam jangka panjang sebagai bandara internasional yang penting, bandara internasional,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Channel News Asia (CNA), Selasa.

Sebelumnya pada hari itu, Lee dan Presiden Indonesia Joko Widodo menyaksikan penandatanganan perjanjian yang mencakup FIR, ekstradisi, dan kerja sama pertahanan.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) menyaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran menunjukkan dokumen perjanjian penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) menyaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran menunjukkan dokumen perjanjian penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). (Setpres/AGUS SUPARTO)

Berdasarkan Perjanjian FIR, Singapura dan Indonesia telah sepakat untuk menyelaraskan kembali batas antara FIR Jakarta dan FIR Singapura.

Hal itu merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) pada Selasa.

Indonesia akan mendelegasikan kepada Singapura penyediaan layanan navigasi udara di sebagian wilayah udara dalam FIR Jakarta yang telah disesuaikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved