Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Perempuan Kena Bujuk Rayu dan Diperas Polisi Gadungan: Minta Video Call Seks Hingga Janji Dinikahi

Seorang pemuda pengangguran di Bandar Lampung menjebak tiga orang perempuan untuk diajak video call sex (VCS) lalu memerasnya.

Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Tersangka pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Brimob Lampung. 

Sehingga, pelaku menyebarkan video itu di media sosial.

Menurut Widodo, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2021, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancamannya pidana kurungan penjara maksimal 6 tahun," kata Widodo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ngaku Anggota Brimob, Pemuda Ini Minta Video Call Seks dan Peras Korbannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved