Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bareskrim Agendakan Pemeriksaan Edy Mulyadi Terkait Sebut Prabowo Macan Mengeong & Kalimantan

Edy Mulyadi sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke kepolisian atas pernyataannya yang dinilai menyinggung warga Kalimantan Timur (Ka

Editor: m nur huda
Tangkap layar/YouTube
Edy Mulyadi minta maaf soal pernyataan Kalimantan tempat Jin buang anak 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi, akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan menyindir Prabowo Subianto.

Pemanggilan terhadap Edy Mulyadi dilakukan setelah polisi menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.

Edy Mulyadi sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke kepolisian atas pernyataannya yang dinilai menyinggung warga Kalimantan Timur (Kaltim).

"Disimpulkan bahwa Perkara Ujaran Kebencian oleh Edy telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan penetapan kenaikan status ini juga berdasar pada hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.

Pemeriksaan atas Edy Mulyadi di Bareskrim akan dilakukan pada Jumat (28/1/2022) besok.

Tim penyidik Bareskrim Polri sudah mengirimkan Surat Pemberintahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Hari ini dilakukan pengiriman SPDP ke Kejaksaan Agung dan pemanggilan kepada EM sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Namun Ramadhan tidak menuturkan lebih rinci mengenai perkara tersebut juga mengenai pasal yang akan diterapkan.

Menurutnya, kepolisian masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan kepada Edy pada Jumat mendatang.

"Nanti Jumat pasti updatenya bisa kami sampaikan," tambah dia.

Sebelum meningkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan, polisi mengklaim telah memeriksa 15 saksi dan lima orang ahli untuk mendalami pernyataan Edy.

Menurutnya, kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi. Kasus itu pun ditarik ke Bareskrim.

Kasus itu berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ia menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved