Berita Pantura

Kisah Pilu Lengkap Lusi di Eks Lokalisasi Peleman, Meregang Nyawa Saat Layani Tamu yang Tak Puas

Kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa Sulastri alias Lusi (19), di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokalisasi Peleman

Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal pada Rabu (26/1/2022), terungkap bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban (Lusi) meninggal dunia bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan, kronologi berawal pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar.

Namun beberapa jam kemudian, tepatnya masuk hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB salah seorang penjaga rumah merasa curiga karena korban dan pelaku tak kunjung keluar.

Kemudian ia berinisiatif menggedor pintu kamar tapi tidak ada respon sama sekali.

Berselang 15 menit kemudian penjaga rumah kembali menggedor pintu kamar tapi tetap tidak direspon, sehingga langsung mendobrak pintu secara paksa dan menemukan korban terbaring di kasur dalam keadaan tanpa busana.

Begitu juga dengan pelaku yang pada saat itu posisi berdiri di sebelah kasur dan tanpa mengenakan busana.

"Karena penjaga mengira memang belum selesai akhirnya pintu kamar ditutup lagi.

Tapi setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.15 WIB, penjaga rumah merasa curiga lagi karena tak kunjung keluar dan akhirnya kembali mendobrak pintu.

Pelaku yang berada di dalam langsung lari keluar rumah menuju ke arah pantai," ungkap Wakapolres Tegal Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Rabu (26/1/2022).

Penjaga rumah yang diketahui bernama Waluyo ini, setelah mendobrak pintu kamar langsung berusaha menyalakan lampu yang saat itu kondisinya mati.

Korban ditemukan dalam keadaan terbaring lemas tak berdaya, bagian wajah dan leher terdapat luka lebam.

rilis kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro (dua kiri) memimpin rilis kasus yang berlangsung di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022). 
rilis kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro (dua kiri) memimpin rilis kasus yang berlangsung di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022).  (TRIBUNJATENG/DESTA LEILA)

Sempat dibawa ke RSUD Suradadi menggunakan sepeda motor, tapi setibanya di rumah sakit korban (Lusi) sudah dinyatakan meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut, saksi mata yaitu Waluyo dan salah satu teman korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Suradadi untuk ditindak.

"Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved