Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ada Kartu Pers di Tangan Komplotan Pelaku Ganjal ATM, Alasannya Biar Tak Dipalak Preman

Polisi menemukan kartu pers di tangan pria berinisil EA (40) satu di antara empat tersangka ganjal ATM.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat menunjukan kartu pers yang dibawa oleh satu pelaku ganjal ATM di Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (28/1/2022). 

Di Sukabumi hasil Rp40 juta.

Di Puncak Bogor hasil Rp39 juta.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, para pelaku beraksi di Cilacap hasil Rp4 juta.

Di Jepara ada di dua lokasi masing-masing di SPBU Ngabul Rp35 juta.

SPBU Kriyan Rp500 ribu.

"Menurut pengakuan para tersangka melakukan aksinya sejak November 2021 yang menyasar 11 titik di tiga provinsi tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (28/1/2022).

Ia menyebut, para pelaku mengincar ATM berbagai jenis bank.

Mereka hanya secara khusus mengincar mesin ATM di SPBU dan minimarket.

"Total uang yang berhasil mereka gondol sebesar Rp175 juta," terangnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat pengguna mesin ATM hendaknya berhati-hati saat menggunakan kartu ATM.

Ketika menemukan mesin rusak atau gangguan hendaknya menghungi pihak Bank terkait.

Tak usah meminta tolong ke orang lain.

"Ketika menghubungi pihak Bank juga harus berhati-hati. Pastikan nomor itu adalah nomor milik Bank yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Salah Nomor Punggung Lawan HW FC, Pemain Persijap Jepara Kena Denda Komdis PSSI

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Madura United Vs PSIS Semarang BRI Liga 1

Komplotan Lampung bersafari keliling antar daerah di tiga Provinsi mulai dari Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk melancarkan aksi kejahatan ganjal ATM.

Mereka mengincar mesin ATM yang ramai dikunjungi para nasabah seperti di minimarket dan SPBU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved