KPAU Ajak Umat Islam Bersatu Bela Edy Mulyadi Kasus Hina Kalimantan
Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) mengajak advokat, aktivis hingga umat Islam untuk memberikan pembelaan terhadap Edy Mulyadi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan rupanya mendapat pembelaan dari Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU).
KPAU pun mengajak advokat, aktivis hingga umat Islam untuk memberikan pembelaan terhadap Edy Mulyadi atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Ketua Umum KPAU Ahmad Khozinudin menyampaikan pernyataan Edy Mulyadi yang menjadi kontroversi itu merupakan sebuah aktivitas kebebasan menyampaikan pendapat.
Bahkan kata Khozinudin, pernyataan dari Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fakta (GNPF) tersebut juga dijamin dalam konstitusi.
Sehingga tidak termasuk dalam unsur pidana.
"Edy Mulyadi sedang menjalankan aktivitas kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi bukan melakukan kejahatan," bebernya.
Dirinya menilai, ada upaya mengkriminalisasi Edy Mulyadi karena lantang membongkar makar oligarki dibalik proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Sebab, dalam pernyataan yang kontroversi itu, Edy kata Khozinudin menilai proyek tersebut berpotensi merugikan rakyat Indonesia termasuk merugikan masyarakat Kalimantan.
"Oligarki inilah yang telah berbuat jahat, mengeruk kekayaan alam Kalimantan, meninggalkan kerusakan ekosistem alam dan ingin cuci tangan atas kejahatan mereka melalui proyek IKN," imbuh dia.
Atas hal itu, pihaknya mengajak kepada para advokat, aktivis serta umat Islam untuk dapat memberikan pembelaan kepada Edy Mulyadi yang saat ini status kasusnya sudah naik ke penyidikan di Bareskrim Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Edy-Mulyadi-minta-maaf-soal-pernyataan-Kalimantan-tempat-Jin-buang-anak.jpg)