Berita Video
Video Perayaan Imlek di Kelenteng Hok Ie Kiong Slawi Masih Digelar Terbatas
Perayaan tahun baru Imlek 2573/2022 yang jatuh pada tanggal 1 Februari di Kelenteng Hok Ie Kiong Slawi Kabupaten Tegal, digelar secara terbatas.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video perayaan Imlek di Kelenteng Hok Ie Kiong Slawi masih digelar terbatas.
Perayaan tahun baru Imlek 2573/2022 yang jatuh pada tanggal 1 Februari di Kelenteng Hok Ie Kiong Slawi Kabupaten Tegal, digelar secara terbatas mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Meski demikian, pada perayaan Imlek tahun ini kegiatan yang sebelumnya ditiadakan, akan kembali digelar, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Penanggung jawab ritual di Kelenteng Hok Ie Kiong Slawi, Alex Fernando menjelaskan, rangkaian kegiatan sudah dilakukan sejak Jumat (14/1/2022) lalu diawali dengan sembahyang tutup ciswa atau tutup tahun.
Adapun rangkaian kegiatan berlangsung sampai Rabu (16/2/2022) mendatang atau ditutup dengan kegiatan kirab ritual cap go meh.
"Kami mengikuti aturan pemerintah terutama terkait pembatasan dan protokol kesehatan (prokes). Sesuai arahan yaitu 75 persen dari total jumlah umat atau sekitar 500-750 orang. Ya intinya situasional saja, jadi katakan kami anggap cukup maka pintu kami tutup," jelas Alex, pada Tribunjateng.com, Jumat (28/1/2022).
Nantinya dari Satgas Covid-19 juga menugaskan anggotanya di dalam kelenteng, sehingga bisa memantau secara langsung dan mengatur supaya tidak terjadi kerumunan.
Mendapat surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal:
Kelenteng Hok Ie Kiong Slawi tidak asal mengadakan rangkaian kegiatan Imlek, melainkan tetap mengajukan surat rekomendasi ke Satgas Covid-19 nomor: 420/30/009/2022 tentang kegiatan ritual gotong Toa Pekong yayasan Adhi Dharma Slawi.
Menurut Sekretaris Yayasan Adhi Dharma (Klenteng Hok Ie Kiong) Slawi sekaligus panitia Imlek Arif Budiman, pihaknya secara resmi mendapat rekomendasi untuk mengadakan rangkaian kegiatan Imlek.
"Kami sudah dapat surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, intinya situasional tamu keluar 10 ya nanti yang diperbolehkan masuk 10 orang, jadi bergantian menyesuaikan kondisi," ungkap Arif.
Setelah surat rekomendasi keluar, lanjut Arif, pihak Kelenteng wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yaitu menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu melakukan penyemprotan dan pembersihan disinfektan, menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan handsanitizer, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, memakai masker bagi semua yang hadir, menerapkan pembatasan atau jaga jarak.
Tak kalah penting menyediakan konsumsi dalam bentuk kemasan yang bisa dibawa pulang, tidak melepas masker, disiapkan barcode aplikasi PeduliLindungi di tiap pintu masuk, tamu undangan yang berasal dari luar kota dimohon menunjukkan hasil tes antigen atau PCR, dan menyiapkan secara mandiri Satgas khusus.
Apabila tidak mematuhi atau melaksanakan ketentuan yang sudah disampaikan, maka kegiatan dapat dihentikan atau dibubarkan oleh tim Satgas Covid-19.
"Semuanya sudah kami siapkan, mulai dari menghias area Kelenteng, memasang lampion, dan lain-lain.
Sedangkan untuk Kegiatan bersih-bersih Kelenteng akan kami laksanakan pada Minggu (30/1/2022) mendatang," pungkasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :