Berita Jepara
Inikah Gingseng Oplosan Maut yang Tewaskan 7 Warga di Jepara Kemarin?
Setelah 7 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman beralkohol jenis gingseng di warung Angkringan 2 Jiwo
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Setelah 7 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman beralkohol jenis gingseng di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pihak kepolisian menyita belasan botol dan 1 jeriken minuman keras.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menyampaikan pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah warung di Desa Karanggondang yang kedapatan menjual miras.
Pihaknya juga telah menginterogasi Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik Angkringan 2 Jiwo terkait kejadian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, miras oplosan itu didapatkan dari Ali, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
“(Dari Ali) kami telah melakukan penyitaaan sampel barang bukti (miras) oplosan satu jeriken dan belasan botol,” kata Sudi, Selasa (1/2/2022).
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kronologi secara jelas dan juga untuk mengetahui bahan apa saja yang dicampur korban ke minuman tersebut.
Dia mengungkapkan 2 saksi yang ikut meminum miras dengan korban kondisinya masih belum stabil karena masih dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.
“Mudah-mudahan dua korban yang masih dirawat kondisinya segera membaik sehingga kami bisa meminta keterangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Karanggondang Ali Ronzi Achmad mengakui baru-baru ini mulai marak penjualan miras di desanya.
Dia meminta pemerintah dan media massa untuk memperhatikan penjual miras oplosan agar bisa segera diberantas.
Berdasarkan informasi dari warga, kata Ronzi, warung tersebut memang menjual miras. Selain itu juga menjual aneka makanan yang bisa dijadikan cemilan untuk pelanggan saat menikmati miras.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
Dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban tambahan adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah 7 orang. Lima korban lainnya terdiri Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong,
Sementara Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dizan (17) warga Desa Karanggondang.
Selain itu, dia menambahkan saat ini pihaknya mendapat informasi ada 2 korban lagi yang masih menjalani perawatan di RSI Sultan Hadlirin.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.
Setelah pesta itu, hingga Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum gingseng yang dioplos dengan coca cola.(yun).
Baca juga: Viral Seorang Ibu Ngamuk di Acara Pernikahan Putrinya, Tak Terima Anaknya Menikah
Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Ingin Desa Gencar Percepatan Vaksinasi
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Semarang Masih Rp18.500 Per Kg, Kemasan Rp 14.000 Per Liter
Baca juga: Libur Imlek, Robiah Pilih Liburan Plus Terapi Laut di Pantai Pulo Kodok Tegal