Berita Nasional
Ketemu Jokowi, Para Sultan Kalimantan & Kepala Adat Dayak Dukung 100 Persen IKN di Kaltim
Para Sultan di Kalimantan Timur & kepala adat Dayak menyampaikan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Para Sultan di Kalimantan Timur & kepala adat Dayak menyampaikan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Dukungan tersebut disampaikan langsung pada Presiden Jokowi saat kunjungan ke Balikpapan.
Pertemuan berlangsung di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/ 2022).
Adapun, Sultan yang hadir yakni Sultan Kutai Muhammad Arifin dan Sultan Paser, Muhammad Jarnawi.
Selain memberikan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim, para Sultan ini menyampaikan permintaan khusus ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Ketemu Jokowi, Tokoh Adat Kalimantan Timur Dukung Penuh Pembangunan IKN Nusantara
Baca juga: Jokowi: NU Telah Menunjukan Wajah Indonesia yang Teduh & Ramah di Mata Dunia
Dukungan terhadap pembangunan IKN disampaikan oleh Sultan Kutai Kartanegara, Muhammad Arifin.
Pihaknya menyambut baik dibangunnya IKN di Kalimantan Timur.

"Kami atas nama Sultan Kutai Kartanegara mendukung penuh 100 persen diadakannya pembangunan IKN saat ini," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Sultan Paser, Muhammad Jarnawi, yang menyebut bahwa Kesultanan Paser menyambut antusias pembangunan IKN.
Ia juga mengaku sangat bangga bisa bertemu dan berdialog dengan Presiden Joko Widodo.
"Kami sendiri dari Kesultanan Paser menyambut dengan antusias IKN dan kami memohon segera dibangun Ibu Kota Negara baru ini.
Karena kami yakin dengan perpindahan ibu kota baru mudah-mudahan membawa wajah baru dan martabat di dunia.
Kami juga meminta dari Kesultanan Paser dibuat Istana Kesultanan Paser di dekat IKN ibu kota negara," jelasnya.
Kepala Adat Dayak Kenya, Ajang Tedung, menerima dengan senang hati rencana pembangunan IKN.
Di samping itu, ia juga meminta agar masyarakat adat dilibatkan dalam Badan Otorita maupun pembangunan fisik IKN tersebut.