Aplikasi Penghasil Uang

Aplikasi Penghasil Uang YouGov, Bisa Dapat Duit Ratusan Ribu

Aplikasi penghasil uang YouGov yang bisa memberikan penghasilan bagi penggunanya dengan mengisi survei. YouGov sudah terkenal sejak lama

https://id.yougov.com/id/
Aplikasi Penghasil Uang YouGov, Bisa Dapat Duit Ratusan Ribu 

TRIBUNJATENG.COM- Aplikasi penghasil uang YouGov yang bisa memberikan penghasilan bagi penggunanya dengan mengisi survei.

YouGov sudah terkenal sejak lama sebagai salah satu situs legal dan terpercaya dalam memberikan upah setelah pengguna mengisi survei online.

Tidak hanya itu, survey yang diberikan sangat beragam mencangkup topik ataupun isu sosial terhangat.

YouGov yang saat ini tersedia di e-store Apple AppStore dan Google Play.

YouGov adalah aplikasi milik dan dioperasikan oleh PT YouGov Consulting Indonesia dengan nomor perusahaan 09.03.1.70.98034.

Kantor YouGov terdaftar di Setiabudi 2 Building 6th Floor Suite 605C Jl. HR. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta Selatan 12940, Indonesia.

Kelebihan YouGov menyediakan banyak hadiah tidak hanya uang, pengguna app ini pun dimanjakan dengan beragam hadiah yang dapat dipilih mulai dari pulsa, E-Gift Tokopedia, Air Asia Big Point, hingga sumbangan ke UNICEF.

YouGov terbukti membayar para penggunanya.

Pengguna tidak perlu deposito terlebih dahulu.

Cara kerja aplikasi ini adalah pengguna diminta untuk mengisi survey yang telah disediakan. Topik dari survei disediakan cenderung ke ranah politik, namun pengguna tetap dapat memilih topik sesuai dengan yang diinginkan.

Untuk dapat mengisi survei pun tak membutuhkan waktu lama, hanya berkisar 5 hingga 20 menit saja.

Apa Saja Imbalannya?

Nantinya app ini akan memberikan imbalan berupa komisi menarik seperti pulsa, E-Gift Tokopedia, Air Asia Big Point, sumbangan ke UNICEF, hingga dollar.

Untuk dapat menukarkan hadiah, pengguna harus memiliki poin paling tidak sebanyak 5000 poin survey atau lebih. Tiap-tiap hadiah pun memiliki jumlah yang sama, yakni senilai 25 dollar atau berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved