Bupati Pati Tak Mau Kecolongan Kasus Corona Meski Status PPKM Level 1: Waspada!
Kabupaten Pati saat ini telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kabupaten Pati saat ini telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Pati Haryanto ketika dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Ia menyebut, pihaknya baru saja menerima Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yang menyatakan Kabupaten Pati berstatus PPKM level 1.
Namun, pihaknya ia menekankan pada masyarakat agar jangan sampai lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita harus tetap hati-hati. Status Level 1 ini tidak berbeda jauh penerapannya dengan regulasi yang saya buat melalui Instruksi Bupati (Inbup) tentang PPKM level 2," ungkap dia.
Haryanto menyebut, saat ini di Kabupaten Pati memang muncul sejumlah kasus aktif Covid -19.
Kasus aktif terdeteksi sejak akhir Januari 2022 sampai 1 Februari 2022.
Menurut dia, munculnya kasus aktif tersebut lantaran banyaknya aktivitas masyarakat yang ke luar daerah.
Namun demikian, pihaknya menyebut bahwa kasus aktif tersebut bukanlah varian Omicron.
Haryanto menegaskan, pihaknya saat ini masih terus menjalankan program vaksinasi.
Secara keseluruhan, capaian vaksinasi di Pati sudah 83 persen dari total 1,05 juta sasaran. (mzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-pati-haryanto-2-februari-2022.jpg)