Berita Regional
Suami Nekat Berhubungan Badan dengan Keponakan Usia 16 Tahun di Hadapan Istri: Berawal Cemburu
seorang istri berinisial NG diketahui mengizinkan suami yakni PM (43) untuk berhubungan bertiga bersama keponakannya yang masih berusia 16 tahun.
TRIBUNJATENG.COM - Pasutri di Pelalawan, Riau kini ramai diperbincangkan karena tindakan tak senonoh.
Bagaimana tidak, seorang istri berinisial NG diketahui mengizinkan suami yakni PM (43) untuk berhubungan bertiga bersama keponakannya yang masih berusia 16 tahun.
Akibatnya perbuatannya tersebut, pasangan suami istri kni sudah diringkus Polres Pelalawan.
Aksi bejat tersebut terbongkar setelah korban akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada keluarganya.
Diketahui korban sudah tinggal selama 7 bulan di rumah PM dan NG setelah orangtuanya bercerai dan meninggal dunia.
Korban masih memiliki hubungan keluarga, antara paman dan keponakan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Masry Marbun SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (2/2/2022) menjelaskan orangtua korban meninggal dunia dan kawin lagi.
"Dia (korban) tidak sekolah lagi sampai sekarang," sambung Dia.
Pencabulan pertama kali dialami korban pada 11 Oktober 2021 sekitar jam 09.00 wib, tersangka PM melakukannya di dalam rumah.
Karena aksi bejatnya yang pertama berhasil, pria itu mengulangi perbuatannya pada 14 Oktober 2021 tepatnya tengah malam di kamar korban.
Seperti ketagihan PM kembali melampiaskan nafsunya ke korban anak pada 18 November 2021 di tempat yang sama.
Ternyata istri pelaku PM berinisial NG cemburu dan curiga dengan suaminya yang telah berbuat mesum terhadap korban.
Sang istri pun mencecar PM dengan berbagai pertanyaan dan semuanya dibantah serta tidak diakui pelaku.
Pada 23 Desember, tersangka NG ingin membuktikan kecurigaan dan tuduhannya ke PM.
Doktor Basari Dosen UI Ditendang Pengendara PCX yang Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Hancur Hati Sertu TNI AN Pergoki Istrinya Selingkuh dengan CP Kepala Dinas |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pelaku Mutilasi Warga Medan di Bogor Ditangkap di Jogja, Korban di Koper Merah |
![]() |
---|
Duh! Kecanduan Judi Online, Bripda KRI Terancam Dipecat Karena Gadaikan 9 Kendaraan Rental |
![]() |
---|
2 Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh Malam Ini, Kemacetan Mencapai 3 Kilometer |
![]() |
---|