Berita Internasional

12 Migran Tewas Membeku di Perbatasan Turki-Yunani, Kedua Negara Saling Menyalahkan

Rabu (2/2/2022), sebanyak 12 migran tewas dalam kondisi membeku di Turki dekat perbatasan dengan Yunani.

bbc
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJATENG.COM - Rabu (2/2/2022), sebanyak 12 migran tewas dalam kondisi membeku di Turki dekat perbatasan dengan Yunani.

Kedua negara saling menyalahkan atas tragedi itu.

Pihak Turki menuduh pejabat perbatasan Yunani memaksa kelompok itu kembali melintasi perbatasan, yang kemudian mengakibatkan mereka tewas.

Baca juga: Menko Airlangga dan Dubes Selandia Baru Bahas Peluang Kerja Sama Sektor Perdagangan


Yunani dengan keras menyangkal klaim itu.

Kedua negara Mediterania itu sering berselisih soal nasib para migran yang melintasi perbatasan darat dan laut mereka.

Mayat migran yang ditemukan mati beku
Mayat migran yang ditemukan mati beku di desa Pasakoy, Distrik Ipsala, kurang dari 10 kilometer dari perbatasan Yunani setelah didorong kembali oleh Yunani, pada 2 Februari 2022, di Edirne, Turkiye. Sedikitnya 12 migran gelap ditemukan mati beku di barat laut Turkiye setelah mereka diusir dari negara tetangga Yunani, kata menteri dalam negeri Turki. Gokhan Balci / Anadolu Agency

Dikutip dari BBC, pejabat Turki mengatakan, sembilan mayat ditemukan pada Rabu pagi.

Kemudian pencarian dilanjutkan dan menemukan dua mayat lagi.

Sementara, satu lainnya ditemukan mengalami radang dingin dan kemudian meninggal di rumah sakit.

Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu menuduh bahwa penjaga perbatasan Yunani telah melepaskan pakaian dan sepatu mereka pada saat kedatangan, dan mengembalikan mereka dalam kondisi beku.

 
Sementara itu, Menteri Migrasi Yunani, Notis Mitarachi, mengatakan kematian itu adalah tragedi, tetapi "kebenaran di balik insiden ini tidak mirip dengan propaganda palsu yang didorong oleh rekan saya".

“Para migran ini tidak pernah berhasil sampai ke perbatasan. Setiap saran yang mereka lakukan, atau memang didorong kembali ke Turki, adalah omong kosong belaka,” katanya.

Yunani telah dituduh melakukan penolakan, dan secara paksa mengembalikan para migran ke Turki, yang akan ilegal menurut hukum hak asasi manusia internasional.

Krisis Tahun 2020

Pada tahun 2020, sekelompok migran yang melakukan perjalanan mendokumentasikan kedatangan mereka di Yunani dengan bantuan sebuah LSM.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved