Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus HM Hartopo: Berakhlak Harus Jadi Pedoman Setiap ASN

Setiap ASN di lingkup Pemkab Kudus harus jadikan core value ASN Berakhlak sebagai pedoman.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
Dok. Diskominfo Kudus
Apel rutin ASN di lingkup Pemkab Kudis. 

TRIBUNJATENG

Apel rutin ASN di lingkup Pemkab Kudis.
Apel rutin ASN di lingkup Pemkab Kudis. (Dok. Diskominfo Kudus)

.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo meminta setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus harus menjadikan core value ASN Berakhlak sebagai pedoman.

Selain mengandung substansi mulia dalam pelayanan, akhlak juga merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan.

Berakhlak sendiri merupakan akromin dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Slogan tersebut telah dicanangkan sejak 27 Juli 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Bagi Hartopo, dengan adanya slogan tersebut para ASN harus menjiwai profesi dan sadar bahwa dia merupakan pelayan.

“Sehingga sikap sebagai ASN Berakhlak tercermin dalam perilaku dan kepribadian. ASN Berakhlak tak hanya sekadar slogan. Tapi harus menjadi pondasi budaya ASN dalam melayani masyarakat,” kata Hartopo.

Slogan tersebut, kata Hartopo, tidak hanya khusus untuk ASN. Pegawai non-ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus juga diminta untuk mengimplementasikannya.

Sikap arogan, acuh, dan suka marah harus ditinggalkan. Digantikan dengan melayani dengan sepenuh hati, ramah, dan sabar.

Profesionalitas pegawai harus terus dijaga sehingga pelayananan publik di Kabupaten Kudus bisa maksimal. 

“Pegawai non ASN pun diinstruksikan menerapkan sikap Berakhlak ini. Jangan sampai bersikap arogan ataupun acuh,” kata dia.

Dia menegaskan, bahwa ASN di Kudus sudah sepatutnya mengabdi kepada negeri dengan sepenuh hati. Slogan Berakhlak bisa menjadi pedoman.

Sementara di dalam agama juga diajarkan. Bahwa akhlak merupakan satu di antara bagian inti yang diajarkan. Agama apa pun itu.

Dengan mengarusutamakan akhlak sebagai pedoman, maka ASN selain menjalankan perintah agama juga turut serta menjalankan apa yang telah dicanangkan oleh negara.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP, Putut Winarno, mengatakan, terkait makna yang terkandung di dalam akronim Berakhlak di dalamnya terdapat komponen berorientasi pelayanan, artinya memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan. Kemudian melakukan perbaikan tiada henti.

Lalu ada komponen akuntabel, yaitu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

“Kompeten, panduan perilakunya, yakni meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” kata dia.

Selanjutnya untuk harmonis, yakni panduan perilakunya adalah menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal, panduan perilakunya adalah memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Sementara adaptif yaitu panduan perilakunya adalah cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.

“Kolaboratif, panduan perilakunya, yakni memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved