Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

KPK Ungkit Kembali Kasus Mega Korupsi Proyek E-KTP: Akan Kami Kembangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Editor: galih permadi
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana.

"Tentu akan kami kembangkan," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.

Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.

Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.

"Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan," tegas Karyoto.

Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP.

Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

Dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.

Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84 ribu dolar AS.

Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.

Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Siap Telisik Keterlibatan Politisi di Kasus Mega Korupsi e-KTP 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved