Berita Regional
Dua Bule Jadi Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Villa
Dua bule di Bali terlibat pengeroyokan di depan Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari No 30 A, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Dua bule di Bali terlibat pengeroyokan di depan Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari No 30 A, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Rabu (2/2/2022).
Keduanya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan menjalani pemeriksaan secara marathon.
Dua pelaku menyerahkan diri AT (48) dan ID (37), keduanya memiliki peran utama.
Baca juga: Semirip Apa HG Saat Mengaku Polisi, Sampai Bisa Membawa Motor Orang di 21 Lokasi Berbeda?
Baca juga: Nenek Berusia Lebih Dari Satu Abad Meninggal Setelah Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
Baca juga: Jadwal Serie A Liga Italia Malam Ini, Derby Della Madonnina Inter Milan Vs AC Milan
AT melakukan pemukulan terhadap ZO (54) dan ID berperan membawa mobil dan yang memegang tongkat baseball seperti terpampang dalam video yang viral.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan, pengeroyokan dilakukan oleh pelaku terhadap korban karena rasa solidaritas sesama warga Eropa Timur di Bali.
Polda Bali telah berkoordinasi dengan pihak konsulat kehormatan dan keimigrasian apabila memenuhi dua unsur alat bukti maka kemungkinan para pelaku akan dideportasi
"Tanggal 3 Februari malam dua orang terduga pelaku warga asing menyerahkan diri, satu Rusia inisial AT dan Ukraina inisial ID."
"Mereka punya peran melakukan pemukulan pengeroyokan pada saat VK (29) meminta VO dipanggilkan polisi ternyata yang datang AT dan ID dan dua orang lainnya yang masih buron. Mereka mengaku tidak saling kenal," jelasnya.
"Kami bangun komunikasi yang intensif dengan konsulat kehormatan. Hasil koordinasi dengan konsulat kehormatan Ukraina dan Rusia serta Kanwil Kumham serta Imigrasi hasilnya terbuka ruang untuk dilakukan tindakan hukum keimigrasian berupa deportasi yang terlibat dalam peristiwa pidana ini," imbuhnya.
Polda Bali masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil visum keluar serta disepakati membuat perencanaan gelar perkara penyidikan lebih lanjut.
"Memang tadi malam kami baru berhasil mengamankan dua. Kami masih mengambil keterangan mereka untuk mengetahui tentang dua orang lain yang terlibat dan terlihat menggunakan motor NMax, tapi dua yang diamankan ini yang memang berperan dalam pengeroyokan," ucapnya.
"Mereka mengaku tidak saling kenal. Kelompok pelaku ini keterbatasan bahasa. Mereka bisa saja beralibi tidak saling kenal. Bilangnya tiba-tiba bertemu di satu mobil itu," ujarnya.
Suratno menerangkan kejadian tersebut berawal dari kedatangan WN Ukraina VK dan teman wanitanya V di Bali, pada 31 Januari 2022, siang harinya mereka menyewa sepeda motor PCX kepada CEML (25) yang merupakan WNI, yang dikelola bersama ZO pasangannya. Rencananya sepeda motor itu disewa satu bulan.
"Kemudian 1 Februari 2022 sepeda motor tersebut hilang, diduga dicuri oleh seseorang dilihat dari CCTV ada yang mengambil. Setelah terjadi pencurian itu VK mengabari CEML kalau motornya dicuri oleh seseorang," bebernya.
Kesal Ditagih Utang, Ayah dan Anak Malah Jadi Tersangka Usai Menganiaya Tukang Kredit |
![]() |
---|
Hendi Ungkap Baru Ada 64 dari 546 Pemda Dengan Unit Kerja Pengadaan Proaktif |
![]() |
---|
Oknum BNN Diduga Peras Keluarga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ubah Pasal Biar Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Electroma dan Rafi Sudirman Ajak Penikmat Seni Nyanyikan Lagu-lagu Nusantara dalam Indonesia Keren |
![]() |
---|
Brigadir A Ditetapkan sebagai Tersangka Pencurian Setelah Diamuk Massa karena Rampas Motor Warga |
![]() |
---|