Berita Pati
Kapal Menumpuk di Sungai Juwana Pati, Baskoro Ingatkan Soal Antisipasi Kebakaran
Subaskoro ingatkan perlunya kewaspadaan saat terjadi penumpukan kapal di Sungai Silugonggo.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Wakil Sekretaris 1 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Subaskoro, mengingatkan perlunya kewaspadaan di saat terjadi penumpukan kapal di sepanjang Sungai Silugonggo, Juwana.
Saat ini, di sepanjang alur Sungai Juwana memang terdapat peningkatan kepadatan kapal yang sandar.
Hal ini terjadi setelah kepulangan serentak kapal-kapal dengan alat tangkap jaring tarik berkantong (eks cantrang).
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kapal yang terlalu lama sandar dan parkir di pelabuhan perikanan atau dermaga.
“Dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena human error atau hal lainnya. Sebab bisa saja situasi ini (penumpukan kapal) berlanjut hingga pascalebaran nanti. Jika tidak segera diatasi atau diantisipasi, tentu berpotensi menimbulkan kerugian dalam jumlah besar,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pati ini, Minggu (6/2/2022).
Baskoro mengatakan, dalam hal ini perlu dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran kapal.
Pihaknya memohon agar di setiap pelabuhan perikanan di Jawa Tengah, para pimpinan daerah setempat berinisiatif menempatkan mobil pemadam kebakaran.
“Minimal dua mobil damkar siap siaga. Misal kalau di Juwana Pati bisa ditempatkan satu di sisi barat sungai, satu lagi di sisi timur. Ini untuk melengkapi kapal pemadam kebakaran yang sudah ada di Sungai Silugonggo Juwana saat ini,” ucap dia.
Selain terkait permasalahan penumpukan kapal, Baskoro juga membahas perkembangan perizinan khusus kapal Jaring Tarik Berkantong.
“Hingga saat ini, perizinan khusus kapal Jaring Tarik Berkantong sudah terdata di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebanyak 874 kapal dengan rincian sejauh ini 399 SIUP Aktif dan 132 SIPI aktif. Tentu kami meminta agar KKP segera bertindak lebih cepat dan tepat waktu untuk menyelesaikan surat-surat permohonan izin yang sudah lengkap dan sudah diajukan oleh pemilik kapal,” tutur dia.
Ia juga mengingatkan para pemilik kapal ikan dengan alat tangkap jaring tarik berkantong yang belum mengajukan permohonan izin agar segera mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
“Tolong dikawal betul sampai dengan terbitnya SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan). Begitu juga jika ada pemilik kapal yang SIPI-nya sudah terbit, agar segera mempersiapkan keberangkatan melaut untuk mengurangi penumpukan-penumpukan kapal di pelabuhan sandar,” tutur dia.
Baskoro mengatakan, DPD HNSI Jawa Tengah telah menempuh berbagai cara yang memungkinkan agar penumpukan kapal di pelabuhan bisa terurai.
“Ketua umum DPD HNSI Jateng, Pak Riswanto juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Ganjar melalui DKP Propinsi Jawa Tengah untuk dapat memberikan diskresi melaut selama 1 kali trip," kata dia.
"Ini akan didiskusikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini KKP. Semoga KKP bisa menyetujui apa yang saudara-saudara nelayan ikhtiari selama ini,” harap dia. (*)