Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dindagkop UKM Blora Imbau Pedagang Tak Jual Pupuk Diatas HET Dan Inthil-Inthil

Pemkab Blora mengimbau pedagang untuk tidak menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Inthil-inthil.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIUNJATENG.COM, BLORA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengimbau pedagang untuk tidak menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Inthil-inthil. 

"Kami mohon kepada kios pupuk lengkap (KPL), distributor. Kami harap tidak ada penjualan diatas HET,  kami imbau juga untuk tidak melakukan inthil-inthil (paketan)," ucapnya kepada tribunjateng.com di kantornyakantornya,  Selasa (8/2/2022). 

Sesuai Surat Edaran Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora per tanggal 13 januari harga pupuk yakni ;

Urea 2250/kg, Pupuk SP36 2.400 /kg, pupuk ZA 1700/kg, pupuk NPK 2.300/kg, pupuk Organik 800/ kg, pupuk organik cair 20.000/liter.

Dikatakannya, informasi yang berkembang, kenaikan pupuk terjadi di Blora ini. 

"Kami memberi imbauan kepada KPL dan distribustor. Mari sama-sama kita patuhi peraturan yang berlaku," tegasnya. 

Menurutnya, menaikkan harga diatas HET merupakan sebuah pelanggaran. Tidak diperbolehkan. 

"Marilah kita bantu petani lah. Untuk pupuk ini jangan sampai melambung tinggi sesuaikan dengan HET," tandasnya. 

Bagi yang tetap nekat menaikkan HET akan diterapkan sesuai regulasi.

"Kita akan tindak lanjuti untuk laporan yang masuk. Sanksinya kita akan koordinasikan ke tingkat Kabupaten dalam hal ini Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dan kami mohon bantuan KP3 yang ada di kecamatan karena yang lebih tahu kewilayahan," terangnya. 

Pihaknya akan bangun komunikasi yang lebih intens dengan semua stakeholder. 

"Jika terbukti, Itu memungkinkan, kalau lebih dari batas fajar, kalau perlu dipindah ya kita pindah," tegasnya. 

"Kemarin juga ada yang ingin di pindah ke Bumdes terkait ini," pungkasnya. (kim) 

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved