Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Lampiran SK Karangtaruna Desa Nginggil, Kisruh Seleksi Perangkat Desa di Blora

2 laporan kisruh seleksi perangkat desa di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Berikut ini video lampiran SK Karangtaruna Desa Nginggil, kisruh seleksi perangkat desa di Blora.

Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang mengungkapkan terkait kisruh pengisian perangkat desa di wilayah hukumnya.

Sampai saat ini Satreskrim Polres Blora telah menerima 4 laporan. 

Dua di antaranya telah dinaikkan pihak kepolisian ke tahap penyidikan. 

Laporan 4 desa tersebut yakni Desa Nginggil Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen, dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.

"Dari 4 laporan tersebut, 2 laporan yaitu di desa Nginggil Kecamatan Kradenan dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ucap Wakapoles kepada Tribunjateng.com, Senin (7/2/2022).

Pihaknya pun telah memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pada kasus di Desa Nginggil.

Yakni keterkaitan SK Karangtaruna yang digunakan dua perangkat dengan inisial J dan T. 

"SK ini digunakan untuk nilai pembobotan 8 point."

"SK tersebut palsu," ungkapnya. 

Untuk kasus di Desa Beganjing, sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik. 

Yang menggunakan SK Bumdes inisial S Dan T.

"Kedua desa itu kami terapkan Pasal 263, kami akan tindaklanjut bersama tim ahli," tandasnya. 

Wakapolres menuturkan, untuk penentuan tersangka sampai saat ini masih dalam pendalaman.

"Untuk penentuan tersangka, masih pendalaman."

"Jika sudah pasti akan kami sampaikan," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait tes seleksi perangkat desa dapat dipersilakan untuk dilaporkan. 

"Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan," ujarnya. (*)

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved