Berita Purbalingga
7 Pelanggar Prokes di Purbalingga Mendapatkan Sanksi Hapalkan Teks Pancasila
Sebanyak 7 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi menghafalkan teks Pancasila.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 7 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi menghafalkan teks Pancasila.
Hal itu terjadi saat kegiatan Patroli dan Pengawasan PPKM Level 2 Covid-19 Kabupaten Purbalingga yang bertempat di Alun-alun Purbalingga, Selasa (8/2/2022).
Kegiatan penegakan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB.
Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Dwi Anang Prio Suhartono mengatakan kegiatan diikuti oleh anggota Kodim 0702 Purbalingga sebanyak 2 orang, Anggota TNI Lanud JB Soedirman sebanyak 2 orang.
Kemudian anggota Polres Purbalingga sebanyak 12 orang, Satpol PP sebanyak 10 orang dan Dinas Perhubungan Purbalingga sebanyak 2 orang.
"Dasar kegiatan yakni Perda Nomor 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit.
Perbup Nomor 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
Kemudian SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1654 tentang PPKM Level 2 di Kabupaten Purbalingga," ujarnya dalam rilis.
Kegiatan ini lanjut Dwi Anang bertujuan masyarakat selalu patuh terhadap protokol kesehatan ditengah-tengah kasus Covid-19 yang mulai merangkak naik.
Sehingga masyarakat berpergian harus memakai masker dengan benar yaitu menutupi mulut hidung dan dagu.
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, melakukan jaga jarak (physical distancing), menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Guna menimbulkan kesan yang baik kami memberikan sanksi kepada pelanggar prokes secara humanis dengan teguran lisan, menghafalkan teks Pancasila serta kami bagikan masker bagi masarakat yang tidak mengenakan," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Dongeng Kodok dan Ular Derik Melawan Ular Air
Baca juga: Menko Airlangga Apresiasi Tinggi Pers Indonesia: Bantu Kita Selamat dari Hoaks Pandemi
Baca juga: USM Semarang Borong Gelar Juara di Lomba Tingkat Nasional
Baca juga: SMK Bhakti Praja Adiwerna Tegal Ciptakan Sepeda Motor Listrik Scootic Lithium, Ini Penampakannya
Baca juga: SMK Bhakti Praja Adiwerna Tegal Ciptakan Sepeda Motor Listrik Scootic Lithium, Ini Penampakannya