Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penataan Pedagang Pasar Johar Semarang Belum Clear, Harapannya Bisa Purna di Akhir Februari 2022

Pedagang yang mendapatkan lebih dari satu kios tentu akan ditarik kembali karena Perda mengatur satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak.  

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Rapat koordinasi penataan pedagang Pasar Johar di Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang, Rabu (9/2/2022). 

E-Pandawa yang menjadi sistem pengundian, tidak ada persoalan.

Jika terdapat oknum yang mencurigai sistem ini, dia mempersilakan untuk lapor kepada yang berwajib.

Namun, dia memastikan sistem ini tidak ada permasalahan. 

Ke depan, pihaknya hanya akan melakukan penataan ulang.

Pedagang yang mendapatkan lebih dari satu kios tentu akan ditarik kembali karena Perda mengatur satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak.  

"Pedagang yang dapat kios lebih dari satu kami keluarkan."

"Kami tetap pegang perintah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi."

"Misal, fajar, anak, istri dapat, kami pangkas."

"Pekan depan kami kumpul lagi, satu pengurus membawa empat perwakilan," ujarnya. 

Kepala Disdag Kota Semarang, Nurkholis menambahkan, pertemuan kali ini mendengarkan masukan dari masing-masing kelompok pedagang.

Saat ini, pihaknya sudah mengetahui keinginan masing-masing kelompok. 

Dia berharap, ada win-win solution atau solusi yang saling menguntungkan bagi pedagang maupun pemerintah. 

Secara matematis, kata dia, kawasan Johar tidak dapat menampung seluruh pedagang.

Gedung yang terbangun dengan jumlah pedagang tidak sebanding.

Terlebih, ada pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved