Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Video Penjelasan Kapolda Jateng dan Gubernur Jateng Soal Pembebasan Lahan Waduk Wadas Purworejo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah waduk Bener di desa Wadas Kabupaten Purworejo, Rabu

Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.

Namun sisi lain, kata Ganjar, saat pertemuan terakhir dengan Komnas Ham masyarakat  yang sudah sepakat minta tanahnya segera diukur.

Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.

"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat.

Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.

Ganjar menuturkan ingin saat pengukuran berjalan dapat dikelola dengan baik agar tidak terjadi cerita yang berbeda.

Namun kenyataannya saat pengukuran Ganjar, maupun Kapolda Jateng dan Komnas Ham sama-sama menerima ribuan pesan melalui Whatsapp.

"Setelah saya telepon secara satu persatu pesan itu tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa.

Informasinya yang diterima berbeda. Akhirnya kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.

Diterangkannya dari catatan  tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan sebanyak 57,17 persen dengan nilai Rp 689 miliar.

Saat ini telah terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen, dan sisanya 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian.

Kemudian perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen.

Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.

Ganjar menuturkan sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.

Secara rinci 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan.  (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved