Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Video Penjelasan Kapolda Jateng dan Gubernur Jateng Soal Pembebasan Lahan Waduk Wadas Purworejo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah waduk Bener di desa Wadas Kabupaten Purworejo, Rabu

TRIBUNJATENG.COM,PURWOREJO -- Berikut ini video penjelasan Kapolda Jateng dan Gubernur Jateng soal pembebasan lahan Waduk Wadas Bener Purworejo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah waduk Bener di desa Wadas Kabupaten Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Permintaan maaf dijabarkan saat konfrensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama,  Kasdam IV Diponegoro Kolonel Inf Kus Hariyono, dan kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro di aula Polres Purworejo.

"Saya ingin menyampaikan minta maaf khususnya masyarakat Purworejo yang ada di Wadas. Kejadian yang kemarin ada yang tidak nyaman saya minta maaf," ujarnya.

Ganjar menuturkan telah komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.

Pihaknya telah bersepakat masyarakat yang diamankan saat pengukuran tanah akan dilepas.

"Masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.

Menurut Ganjar, proses pembangunan waduk Wadas telah berlangsung lama sejak tahun 2013.

Pembangunan waduk di Purworejo dapat memberikan jaringan irigasi yang bisa mengaliri lahan sekitar 14.519 hektar are.

"Saat proses ini berlangsung informasi tidak tersampaikan dengan baik. Maka dilakukan konsolidasi di Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisiasi," jelasnya.

Ganjar menuturkan selama ini telah dibuka ruang diskusi dan hasilnya ada yang pro maupun kontra. Bahkan selama ini telah banyak gugatan yang masuk.

"Prosesnya sangat panjang dan banyak gugatan yang masuk," tuturnya.

Dikatakannya, pada kegiatan pembangunan, Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komnas Ham. Institusi tersebut dianggap netral untuk menjembatani.

"Mungkin kalau yang ngundang Gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah.

Tapi kami meminta Komnas Ham untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka.

Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.

Namun sisi lain, kata Ganjar, saat pertemuan terakhir dengan Komnas Ham masyarakat  yang sudah sepakat minta tanahnya segera diukur.

Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.

"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat.

Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.

Ganjar menuturkan ingin saat pengukuran berjalan dapat dikelola dengan baik agar tidak terjadi cerita yang berbeda.

Namun kenyataannya saat pengukuran Ganjar, maupun Kapolda Jateng dan Komnas Ham sama-sama menerima ribuan pesan melalui Whatsapp.

"Setelah saya telepon secara satu persatu pesan itu tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa.

Informasinya yang diterima berbeda. Akhirnya kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.

Diterangkannya dari catatan  tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan sebanyak 57,17 persen dengan nilai Rp 689 miliar.

Saat ini telah terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen, dan sisanya 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian.

Kemudian perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen.

Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.

Ganjar menuturkan sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.

Secara rinci 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan.  (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved