Konflik Wadas

Warga Wadas Purworejo yang Setuju Pembebasan Lahan Ungkap Alasan Setuju dengan Proyek Penambangan

Rencana eksploitasi batu gunung Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener Purworejo menuai pro kontra.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang langsung ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022) 

Padahal, kenyataannya, banyak yang pro terhadap pengukuran lahan.

Mereka adalah para pemilik lahan yang menjadi target pembebasan. 


Sebagian warga ternyata sudah menerima  kepastian ganti untung pembebasan lahan.

Jangkung satu di antaranya.

Hanya lahannya yang dibebaskan bukan yang untuk diambil batunya guna membendung sungai. 


Selain lahan untuk eksploitasi batu andesit, proyek ini juga membutuhkan lahan untuk jalan akses. 


"Lahan saya dibebaskan sekitar Rp 70 juta, " katanya.


Padahal, jika tidak karena ada pembebasan untuk proyek, ia mengakui nilai jual tanahnya jauh lebih murah. 


Sebagian pemilik lahan di bukit yang akan ditambang pun berpikir sama.

Mereka rela menjual tanahnya untuk proyek dengan harapan akan dibeli dengan harga mahal. 


Terlebih lahan di bukit itu rata-rata selama ini hanya ditanami tanaman tahunan, semisal pohon kalapa, dan durian.

Lokasi yang cukup jauh dari kampung dan susah dijangkau juga membuat warga jarang-jarang menengok kebunnya. 

Man, salah satu pemilik lahan dari Desa Wadas mengaku tak khawatir kehilangan mata pencaharian.

Baca juga: Pesawat Air Asia Mendarat Darurat Gara-gara Penumpang Lihat Ular di Bagasi Atas Kursi

Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Tanpa Benzema, Real Madrid Tak Bisa Bobol Villareal, Puncak Klasemen Ketat

Baca juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Puasa Rajab? Berikut Penjelasannya

Ia masih memiliki lahan di tempat lain untuk bercocok tanam. 


"Masih ada lahan di tempat lain, " katanya.


Gubernur Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wadas, Rabu (9/2/2022) lalu, mewanti-wanti warga agar mempergunakan uang ganti untung lahan untuk hal produktif.

Misalnya dengan membeli lahan pertanian di tempat lain, atau membuka atau mengembangkan usaha di sektor lain. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved