Berita Regional

5 Obat Ini Sudah Tak Dipakai Untuk Pasien Corona, Ini Penjelasan BPOM

Lima obat tidak dipakai lagi dalam penanganan Covid-19, berdasarkan rekomendasi organisasi profesi kedokteran.

Editor: galih permadi
Kontan
ILUSTRASI Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Lima obat tidak dipakai lagi dalam penanganan Covid-19, berdasarkan rekomendasi organisasi profesi kedokteran.

Lima obat itu adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, dan Azithromycin.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa memaparkan, kelima obat tersebut belum memiliki data uji klinik terkait khasiat dan keamanan obat.

Untuk itulah, pihaknya belum dapat mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

"Bahwa tentunya izin edar sesuai dengan indikasi yang disetujui oleh Badan POM."

"Kemudian tidak digunakan dalam penatalaksanaan pengobatan Covid-19 oleh Kemenkes."

"Karena hingga saat ini belum ada data uji klinik yang dapat membuktikan keamanan dan khasiat untuk pengobatan Covid-19," ujarnya, Senin (14/2/2022).

Bersama Kemenkes, BPOM akan terus berkoordinasi terkait obat yang layak digunakan pada pasien Covid-19.

Obat-obatan tersebut dalam penelitianya juga tak terbukti memiliki manfaat bagi pasien Covid-19.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lima Obat Tak Dipakai Lagi untuk Pasien Covid-19, BPOM Ungkap Alasannya, 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved