Tokoh Agama di Kudus Lecehkan Banyak Santri Anak-anak
Seorang tokoh agama yang juga guru mengaji di Kabupaten Kudus terlibat kasus pelecehan seksual santri setempat.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Keluarga korban pelecehan seksual, SA (40), warga Desa Menawan, meminta pelaku dihukum yang setimpal.
"Saya inginnya dihukum yang setimpal atas perbuatannya," jelas dia, saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/2/2022).
SA menceritakan, awalnya tidak percaya atas perbuatan pelaku terhadap anaknya A (6) yang menjadi santri di sana.
Namun, ternyata banyak orang tua lain yang mengeluhkan hal sama.
"Awalnya nggak percaya, tapi orang tua yang lain juga mengeluhkan sama," ujarnya.
Akhirnya, suaminya berinisial SP melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke Polres Kudus.
"Suami saya yang buat laporan polisi," jelas dia.
Sebelumnya, orang tua korban juga sudah mendatangi pelaku yang merupakan guru ngaji di sebuah TPQ, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Hasilnya pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut.
"Ditanya sama bapak, dia (pelaku-red) mengakui," katanya.
Kemudian, pelaku yang juga merupakan takmir masjid dan termasuk tokoh agama di sana telah mengundurkan diri.
"Sudah mengundurkan diri dari madrasah dan pengurus masjid. Tapi lupa saya tanggal berapa," jelas dia.
Keluarga korban berharap tidak ada kasus pelecehan seksual lain yang terjadi.
Pasalnya, menurut informasi pelecehan seksual itu terjadi kepada hampir mencapai 10 orang.
"Ada tujuh atau delapan orang korbannya, saya tidak hafal," imbuhnya. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penculikan-anak-1.jpg)