Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dinsos Purbalingga Siapkan Sentra Pelayanan Terpadu Untuk Para Gelandangan

Tercatat, penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis ada 3937 orang yang direhabilitasi

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Pemkab Purbalingga
Kepala Dinsosdalduk KBPPPA Purbalingga, Eni Sosiatman saat paparan inovasi OPD kepada Bupati dan Sekda, Selasa (15/2/2022) di Ruang Rapat Bupati. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukkBPPPA) Kabupaten Purbalingga menyiapkan sentra pelayanan terpadu (SPT) untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinsosdalduk KBPPPA Purbalingga, Eni Sosiatman saat paparan inovasi OPD kepada Bupati dan Sekda, Selasa (15/2/2022) di Ruang Rapat Bupati.

Eni mengungkapkan, pihaknya akan membentuk SPT-PPKS yang merupakan unit pelaksana non struktural yang bertugas memberikan pelayanan informasi, rujukan dan pelayanan langsung terhadap PPKS. 

Untuk lebih memudahkan, SPT-PPKS juga menyediakan aplikasi SimPly.KS atau website yang bisa diakses untuk memperoleh pelayanan PPKS yang tengah dirancang Dinkominfo.

"Jadi nanti misal ada gelandangan bisa dilaporkan melalui aplikasi ini, kami juga sudah mempunyai unitnya termasuk kendaraan yang bisa merespon cepat adanya kasus-kasus seperti itu," katanya dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com.

Seperti yang diketahui, selain gelandangan juga ada beberapa unsur lain yang termasuk PPKS yang bisa mendapatkan layanan dari SPT-PPKS DinsosdaldukKBPPA ini. 

Menurut Kementerian Sosial, yang termasuk PPKS yakni balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan disabilitas, anak korban kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus. 

Kemudian ada pula lansia terlantar, penyandang disabilitas, tuna Susila, gelandangan, pengemis, fakir miskin, korban bencana alam/sosial, ODHA, kaum minoritas, keluarga bermasalah sosial psikologis, korban trafficking dan sebagainya.

DinsosdaldukKBPPPA Purbalingga mencatat tahun 2021 cukup banyak PPKS yang direhabilitasi, artinya kasus-kasus tersebut tidak sedikit terjadi di Purbalingga

Tercatat, penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis ada 3937 orang yang direhabilitasi.

Fakir miskin yang mendapat penanganan sosial ada 153.100 orang dan korban bencana yang menerima bantuan sosial tanggap darurat ada 1518 orang.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan untuk menangani PPKS, Pemkab Purbalingga sudah memiliki Rumah Singgah Perlindungan Sosial Dharma Perwira.

Meski demikian, Ia menilai rumah yang berdiri di Kelurahan Bojong tersebut pemanfaatannya belum optimal.

"Jadi mungkin ini perlu di push lagi, jadi jangan sampai sarana prasarana yang sudah kita bentuk dalam rangka penanganan PPKS ini mangkrak.

Anggarannya di APBD setiap tahun juga sudah dicukupi, mohon ini menjadi perhatian," kata Bupati.

Bupati juga menyarankan agar Dinsos perlu belajar dari Surabaya yang mana banyak rumah singgah dan banyak pemberdayaan di dalamnya. 

Diantaranya pembuatan kerajinan yang bisa bernilai jual, sehingga tidak hanya tempat penampungan tapi juga tempat pemberdayaan.

"Nanti mungkin unsur-unsur pemberdayaan perlu ditambahkan ke dalam tupoksi rumah singgah ke depan," terangnya. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved