Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kejari Kota Semarang Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Apel pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM di lapangan Kantor Kejari Kota Semarang, Senin (14/2) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Kota Semarang.

Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya apel pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilanjutkan penandatanganan komitmen di lapangan Kantor Kejari Kota Semarang, Senin (14/2) lalu.

Apel dan penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi, dan diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa dan pegawai dengan jumlah kurang lebih 89 orang.

Seperti diketahui, Kejari Kota Semarang telah berulang kali berupaya meraih predikat zona integritas WBK. Pada 2022 lalu, merupakan upaya keempat yang dilakukan Kejari Kota Semarang melalui Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang dibentuk.

"Saya bersyukur pada apel dalam rangka pelaksanaan WBK/WBBM dapat diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Ini adalah kali keempat Kejaksaan Negeri Kota Semarang berupaya meraih predikikat WBK/WBBM," kata Transiswara Adhi, Rabu (16/2/2022).

Untuk mewujudkannya, telah dibentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kejari Kota Semarang yang diketuai oleh Kasi Intelijen, Subagio Gigih Wijaya.

Serta, dua orang jaksa ditetapkan sebagai Agen Perubahan. Mereka yaitu Rina Christina Tampinongkol (Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen) dan Gita Santika Ramadhani (Kasubsi PPH pada Seksi Datun).

"Saya berharap seluruh koordinator program dan seluruh anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas membantu Ketua Tim Kerja supaya dapat terlaksananya pelaksanaan WBK WBBM di Kejari Kota Semarang seperti yang diharapkan" harapnya.

Transiswara Adhi menambahkan, untuk meraih predikat zona integritas WBK/WBBM bukanlah hal yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan peran dan kerjasama dari seluruh pegawai.

"Mari kita bersama-sama berjuang untuk mencapai WBK/WBBM," imbuh Transiswara.

Selain melakukan apel dan penandatanganan komitmen, berbagai upaya lain telah dilakukan Kejari Kota Semarang guna meraih predikat tersebut. Di antaranya memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved