Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Aminuddin : Ancaman Regenerasi Koruptor

SEMAKIN lama, tren pelaku korupsi semakin belia. Tentu tren regenerasi ini menjadi anomali bahwa keterlibatan kelompok muda seharusnya menjadi bagian

Tribun Jateng
Aminuddin 

Ancaman Regenerasi Koruptor
Oleh Aminuddin

SEMAKIN lama, tren pelaku korupsi semakin belia. Tentu tren regenerasi ini menjadi anomali bahwa keterlibatan kelompok muda seharusnya menjadi bagian dari upaya untuk mereformasi sistem politik semakin suram.

Reformasi terhadap sektor kehidupan yang konon dimulai dari generasi muda pun akan semakin jauh panggang dari api. Jika terus dibiarkan, sikap apatis dan apolitis juga akan semakin meresahkan di kalangan anak muda.

Prolog di atas tentu saja bukan tanpa sebab. Hingga kini, sudah banyak kaum muda yang terjun ke dunia politik berakhir tragis dan pesakitan.

Terungkapnya nama Nur Afifah Balqis (NAB) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Pasir Utara, Abdul Gafur Mas’ud menjadi fakta bahwa koruptor semakin muda.

NAB yang masih berusia 24 tahun tergolong masih hijau, namun hal itu justru menjadi rekor koruptor termuda.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers menyebut, Nur Afifah

Balqis merupakan pihak penampung uang suap yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.
Jika merunut lebih jauh lagi, tidak sedikit politisi muda yang harus pesakitan di dalam penjara.

Sebut saja Mantan ketua umum PPP, M. Rumahurmoziy, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh. Ada juga eks Gubernur Jambi Zumi Zola, yang masih berusia 38 tahun.

Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Zumi Zola selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Kita tahu bahwa NAB, politisi, petinggi partai dan mantan kepala daerah tersebut di atas merupakan salah satu politisi yang mengidentikkan diri dengan kelompok milenial. Kinerja politiknya kerap menghiasi media sosial dengan balutan generasi masa kini.

Kini, sosok yang dianggap sebagai generasi milenial sudah kadung tersangkut masalah korupsi. Mungkin label mereka sebagai generasi milenial masih akan hidup untuk waktu yang cukup lama, namun sebagai politisi milenial sudah mati dan terkubur oleh kecerobohannya sendiri. Mereka sudah menjadi polusi politik.

Jika merujuk pada Indeks Perilaku Anti Korupsi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2012 hingga 2018 (minus 2016), masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun sedikit lebih permisif terhadap korupsi ketimbang yang berusia 40-59 tahun.

Dan, jika dilihat pada tahun 2018, tingkat permisivitas kelompok muda terhadap korupsi juga meningkat ketimbang pada tahun 2017.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved